Sidang Komdis PSSI: PSS Sleman dan Persib Didenda Rp 300 Juta

Selasa, 17 Desember 2019 | 14:01 WIB
Sidang Komdis PSSI: PSS Sleman dan Persib Didenda Rp 300 Juta
Logo PSSI (Adie Prasetyo Nugraha/Suara.com).

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang pada Jumat (13/12/2019). Dari hasil sidang yang dirilis kepada media, Senin (16/12/2019) malam ada beberapa putusan yang dikeluarkan.

Klub-klub atau individu yang dianggap melakukan pelanggaran kali ini berasal dari Liga 1. Seperti Kalteng Putra, PSS Sleman, Persib Bandung, Perseru Badak Lampung, PSIS Semarang, hingga Persipura Jayapura.

PSS dan Persib diharuskan membayar denda senilai Rp 300 juta akibat kedua suporter tim masing-masing melakukan pelanggaran. Mereka menyalakan flare yang merupakan pelanggaran berulang dilakukan.

Berikutnya ada Kalteng Putra. Saat menjamu Madura United pada 6 Desember lalu, suporter mereka masuk ke dalam lapangan dan membakar board. Hal hasil Kalteng dihukum tanpa suporter baik home dan away hingga Liga 1 2019 selesai.

Kemudian, Persipura Jayapura. Khusus Mutiara Hitam --julukan Persipura-- sanksi banyak diberi kepada individu karena dianggap melakukan pelanggaran.

Lalu Borneo FC, Perseru Badak Lampung, dan PSIS Semarang juga diharuskan membayar denda. Namun, jumlahnya tidak begitu banyak dari tim-tim lain.

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat, 13 Desember 2019:

1. Kalteng Putra
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 6 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter masuk ke dalam lapangan serta membakar aboard
- Hukuman: Suporter dilarang menghadiri partai home dan away sampai akhir musim 2019.

2. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare di dalam stadion (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 300 juta

Baca Juga: Gomes Ungkap Salah Satu Penyebab Kalteng Putra Degradasi

3. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan penyalaan flare di dalam stadion (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 300 juta

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 8 Desember 2019
- Jenis Pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penonton karena jumlah penonton melebihi kapasitas stadion serta terhentinya pertandingan selama 29 (dua puluh sembilan) menit
- Hukuman: Denda Rp 20 juta

5. Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang
-Nama kompetisi: Liga 1 2019
-Pertandingan: PSIS Semarang vs Arema FC
-Tanggal kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penonton karena jumlah penonton melebihi kapasitas stadion
-Hukuman: Denda Rp 20 juta

6. Ofisial Persipura Jayapura, Sdr. Arvydas Ridwan
-Nama kompetisi: Liga 1 2019
-Pertandingan: Bali United vs Persipura Jayapura
-Tanggal Kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Mengucapkan kata-kata yang tidak patut
-Hukuman: Larangan masuk stadion sebanyak empat pertandingan

7. Pelatih Persipura Jayapura, Sdr. Jacksen F. Thiago
-Nama kompetisi: Liga 1 2019
-Pertandingan: Bali United vs Persipura Jayapura
-Tanggal Kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut mengenai wasit saat post match press confrence
-Hukuman: Teguran keras

8. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Samassa Mahamadou
-Nama kompetisi: Liga 1 2019
-Pertandingan: Bali United vs Persipura Jayapura
-Tanggal Kejadian: 8 Desember 2019
-Jenis pelanggaran: Mencekik pemain Bali United
-Hukuman: Larangan bermain sebanyak satu pertandingan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI