Aturan Baru FA Inggris, Pemain Batuk Bisa Diganjar Kartu Merah

Irwan Febri Rialdi

Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:17 WIB
Aturan Baru FA Inggris, Pemain Batuk Bisa Diganjar Kartu Merah
Logo The FA. (Dok. FA).

Suara.com - Otoritas sepak bola Inggris, FA, telah mengeluarkan aturan baru. Barang siapa yang sengaja batuk di hadapan wajah lawan atau wasit, pemain itu bisa diganjar kartu kuning atau bahkan kartu merah.

Aturan itu menjadi bagian regulasi anyar yang dikeluarkan FA untuk pertandingan sepak bola di tengah pandemi COVID-19 yang segera berlaku di semua kompetisi di Inggris demikian lansiran Reuters, Senin (4/8/2020).

Wasit diperbolehkan memberi hukuman tersebut apabila "yakin seseorang secara sengaja dan dari jarak dekat batuk ke wajah lawannya ataupun seorang ofisial pertandingan."

Dokumen regulasi anyar FA tersebut menyatakan pelanggaran itu tergolong dalam kategori penggunaan gestur dan/atau bahasa yang ofensif, menghina maupun bersifat pelecehan.

"Jika insiden itu tidak terlalu parah untuk diganjar kartu merah, peringatan bisa dikeluarkan wasit sebagai bagian dari perilaku tak sportif ataupun penghinaan terhadap pertandingan," demikian dokumen yang sama menyatakan.

Kendati demikian regulasi tersebut menekankan bahwa wasit harus bisa membedakan batuk yang wajar sembari terus mengingatkan agar pemain tidak meludah di lapangan, pun hal itu tidak dianggap sebagai tindakan melanggar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hits Bola: Saat Wawancara, WAGs Liga Inggris Ini Sebut-sebut Indonesia

5 Hits Bola: Saat Wawancara, WAGs Liga Inggris Ini Sebut-sebut Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:11 WIB

Dari Wapres hingga Para Menteri Positif Corona, Presiden Gambia Diisolasi

Dari Wapres hingga Para Menteri Positif Corona, Presiden Gambia Diisolasi

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:10 WIB

Waspada! Ini 20 Tempat Rawan Covid-19, dari Kos-kosan hingga Arisan

Waspada! Ini 20 Tempat Rawan Covid-19, dari Kos-kosan hingga Arisan

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:55 WIB

Di Kudus, Bayi Laki-laki Berusia 8 Hari Meninggal karena Terpapar Corona

Di Kudus, Bayi Laki-laki Berusia 8 Hari Meninggal karena Terpapar Corona

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2020 | 02:50 WIB

Istri Dokter Muda yang Meninggal karena Covid-19, Juga Positif Virus Corona

Istri Dokter Muda yang Meninggal karena Covid-19, Juga Positif Virus Corona

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 04:35 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×