Baintelkam Polri Kombes Pol Budi Sajidin dalam acara webinar SIWO Pusat, Rabu (3/2/2021) membeberkan alasan pihaknya urung memberikan izin berkompetisi.
Salah satunya adalah adanya aturan Kapolri terdahulu terkait izin keramaian.
"Kebijakan Pak Kapolri sebelum November, Polri tidak boleh memberikan izin keramaian seluruh kegiatan seperti acara pernikahan, tak hanya olahraga. Kecuali Pilkada karena banyak kesepakatan yang dibuat," ujar Budi.
"Larangan bukan harga mati. Ke depan bisa dilaksanakan tentu dengan protokol kesehatan yang ketat. Sudah ada lampu hijau, kesepakatan ini akan dibangun sama seperti Pilkada kemarin."
"KPU dan Bawaslu yang memakai protokol kesehatan. Ada 14 persyaratan dalam TPS. Persyaratan itu akan meloloskan izin keluar," pungkasnya.