Terkait hal itu, Akhmad Hadian Lukita menyatakan bahwa PT LIB dan PSSI sudah mengirimkan surat permohonan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 kepada Polri yang ditembuskan pula ke Kemenpora, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19.
Bersamaan dengan proses itu, PSSI-LIB bersama pemangku kepentingan lain termasuk Kemenpora, Polri, Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 terus berkomunikasi demi menyamakan persepsi.
[Antara]