Namun demikian, keduanya sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan (KP) PSSI.
Keduanya kemudian mengajukan banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.
Akhirnya, Arif yang maju sebagai calon Ketua Umum berhasil lolos sebagai daftar calon sementara.
Sedangkan Doni yang saat itu mencalonkan diri sebagai calon Wakil Ketua Umum gagal melenggang ke Kongres Pemilihan yang digelar pada 2 November 2019 itu.
Penyebabnya saat itu Doni dianggap tak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Statuta PSSI.
Sebab, salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah berkecimpung dalam koridor PSSI selama minimal lima tahun.
Namun, kandidat ini gagal karena kalah perolehan suara dari duet Mochamad Iriawan dan Cucu Soemantri.
Kontributor: Muh Adif Setyawan
Baca Juga: Jelang Liga 2, Manajemen PSMS Medan Incar Pemain Baru