"Nanti mungkin pihak kepolisian bisa melacak dan itu bisa saja berkembang," pungkasnya.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada lima eks pemain Perserang setelah terbukti terlibat dalam percobaan praktik pengaturan skor.
Sesuai Kode Disiplin PSSI tahun 2018 kelimanya dijatuhi hukuman dan sanksi denda yang bervariasi menurut tingkatan kesalahan yang berbeda-beda.
Namun, kelima pemain ini dipastikan melanggar pasa 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasa 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.