Komdis PSSI Hukum Bek Timnas Indonesia, Persija Didenda Rp50 Juta

Galih Prasetyo, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 22 April 2025 | 21:05 WIB
Komdis PSSI Hukum Bek Timnas Indonesia, Persija Didenda Rp50 Juta
Pertarungan panas antara Persija Jakarta menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan kompetisi Liga 1 2025 berlangsung sengit namun tanpa gol di babak pertama. (IG Persebaya)

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang tanggal 8 dan 16 April 2025. Dari hasil sidang tersebut diputuskan bek Timnas Indonesia Muhammad Ferarri dijatuhi sanksi, kemudian Persija Jakarta banjir hukuman.

Muhammad Ferarri disanksi karena dianggap berperilaku kurang terpuji saat membela Persija Jakarta melawan Madura United pada 6 April lalu. Komdis menganggap Ferarri melakukan pelanggaran setelah menghalangi tim lawan mencetak gol yang berbuah kartu merah langsung.

Alhasil, Komdis menjatuhi sanksi kepada Ferarri tambahan larangan bermain satu laga. Selain itu, ia diharuskan membayar denda Rp10 juta.

Selain Ferarri, Persija Jakarta banjir hukuman. Ini buntut dari duel klasik melawan Persebaya Surabaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 12 April lalu.

Bek Indonesia Muhammad Ferarri (tengah) melakukan selebrasi bersama rekan satu timnya setelah mencetak gol yang kemudian dianulir setelah tinjauan VAR saat pertandingan semifinal Piala Asia U23 2024 antara Indonesia melawan Uzbekistan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin (29/4/2024). [Karim JAAFAR / AFP]
Bek Indonesia Muhammad Ferarri (tengah) melakukan selebrasi bersama rekan satu timnya setelah mencetak gol yang kemudian dianulir setelah tinjauan VAR saat pertandingan semifinal Piala Asia U23 2024 antara Indonesia melawan Uzbekistan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin (29/4/2024). [Karim JAAFAR / AFP]

Adapun hasil pertandingan seru itu berakhir imbang 1-1. Gol Macan Kemayoran dicetak oleh Rayhan Hannan pada menit 62, sedangkan Bajul Ijo dibuat oleh pemain asing Flavio Silva tiga menit berselang.

Salah satu hukuman yang paling disorot adalah kehadiran suporter Persebaya Surabaya. Seperti diketahui, Liga 1 musim ini masih melarang fans tim tamu hadir buat mendukung tim kesayangannya saat laga away.

Secara keseluruhan Persija harus membayar denda total Rp50 juta. Angka yang sama juga harus dibayar Persebaya, namun ini karena mereka mendapat enam kartu kuning saat jumpa Persija.

Selain Persija dan Persebaya Surabaya, ada tim lain yang juga mendapat sanksi. Mereka adalah Dewa United yang harus membayar Rp50 juta karena kartu kuning.

Selain itu, Komdis PSSI jatuhi sanksi teguran keras kepada ofisial Borneo FC Samarinda. Ini setelah dia dianggap melakukan protes berlebihan ke wasit.

baca juga

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 8 April 2025

1. Sdr. Muhammad Ferarri (pemain Tim Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 06 April 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 16 April 2025

Selebrasi Ondrej Kudela bersama pemain Persija lainnya usai mencetak gol di awal laga. (ligaindonesiabaru.com)
Selebrasi Ondrej Kudela bersama pemain Persija lainnya usai mencetak gol di awal laga. (ligaindonesiabaru.com)

1. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 10 April 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-

2. Sdr. Farid (Ofisial Tim Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 11 April 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dengan menghadang wasit setelah pertandingan saat wasit keluar dari lapangan menuju lorong ruang ganti wasit
- Hukuman: teguran keras

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 12 April 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

4. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 12 April 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

5. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 12 April 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bhayangkara FC Siap Tampung, Nathan Tjoe-A-On Mau Main di Lampung?

Bhayangkara FC Siap Tampung, Nathan Tjoe-A-On Mau Main di Lampung?

Bola | Selasa, 22 April 2025 | 19:49 WIB

Persebaya Surabaya Berada di Jalur Perebutan Juara, Ini Kata Flavio Silva

Persebaya Surabaya Berada di Jalur Perebutan Juara, Ini Kata Flavio Silva

Your Say | Selasa, 22 April 2025 | 19:37 WIB

Dua Kata Sakti Ini Bukti Nyata Jiwa Kepemimpinan Jay Idzes

Dua Kata Sakti Ini Bukti Nyata Jiwa Kepemimpinan Jay Idzes

Bola | Selasa, 22 April 2025 | 18:39 WIB

Bahaya! Dua Kelemahan Sepak Bola Indonesia Terbongkar, PSSI Bisa Apa

Bahaya! Dua Kelemahan Sepak Bola Indonesia Terbongkar, PSSI Bisa Apa

Bola | Selasa, 22 April 2025 | 18:38 WIB

Semakin Tua, Calvin Verdonk Merasa Tak Benar-Benar Punya Pilihan Impian

Semakin Tua, Calvin Verdonk Merasa Tak Benar-Benar Punya Pilihan Impian

Your Say | Selasa, 22 April 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

×