6 Sanksi Menunggu Arema FC Andai Putuskan Bubar di Tengah Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023

Arief Apriadi

Selasa, 31 Januari 2023 | 15:30 WIB
6 Sanksi Menunggu Arema FC Andai Putuskan Bubar di Tengah Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023
Logo Arema FC [Foto; Antara]

Suara.com - Sederet sanksi berat telah menunggu Arema FC andai memutuskan bubar di pertengahan musim BRI Liga 1 2022-2023. Dari sanksi ringan hingga berat akan menghantam klub asal Kota Malang tersebut.

Manajemen Arema FC secara mengejutkan tengah mempertimbangkan rencana untuk membubarkan tim seiring situasi yang tak kunjung kondusif pasca Tragedi Kanjuruhan.

Sebagai informasi, klub berjuluk Singo Edan itu tengah dalam sorotan karena tak memiliki homebase atau kandang usai terusir dari Stadion Kanjuruhan, sehingga membuat laga-laga Liga 1 yang melibatkan Arema FC ditunda.

Di sisi lain, belum tuntasnya kasus Tragedi Kanjuruhan, Arema FC masih tetap berkompetisi dan dianggap tak memiliki empati terhadap korban.

Alhasil, muncul desakan dan gesekan di kalangan masyarakat, seperti adanya pelemparan batu ke bus Arema FC dan penyerangan ke kantor klub asal Malang itu.

Kondisi official store Arema FC di Kota Malang pasca kericuhan, Minggu (29/1/2023). [Aziz Ramadani]
Kondisi official store Arema FC di Kota Malang pasca kericuhan, Minggu (29/1/2023). [Aziz Ramadani]

Karena situasi yang kian tak kondusif belakangan ini, Arema FC melalui Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, berencana membubarkan tim.

“Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” terang Tatang dilansir dari laman resmi klub.

Sontak wacana ini membuat banyak pihak terkejut. Mayoritas banyak yang mendukung keputusan tersebut karena masalah-masalah yang ada.

Terlepas dari hal tersebut, wacana pembubaran Arema FC pun akan memberi dampak besar dan akan membuat Singo Edan dihujani sanksi.

baca juga

Apalagi pembubaran ini terjadi di tengah-tengah bergulirnya kompetisi, yakni ajang Liga 1 2022/2023 yang tengah memasuki putaran kedua.

Berikut sanksi yang bisa diterima Arema FC andai bubar di tengah kompetisi BRI Liga 1 2022-2023

  1. Seluruh hasil pertandingan yang telah dimainkan akan dibatalkan. Poin yang didapat, baik oleh Arema FC dan lawannya, tak akan dihitung.
  2. Jika mundur, Arema FC harus membayar kompensasi yang dialami klub lainnya, PSSI, PT LIB (Liga Indonesia Baru), sponsor, televisi, dan pihak lainnya. Nantinya, jumlah kompensasi akan ditentukan PT LIB selaku operator liga.
  3. Jika memutuskan mundur atau membubarkan diri, Arema FC akan mendapat larangan tampil di dua musim berikutnya dan hanya bisa bermain di kompetisi yang ditentukan oleh PSSI.
  4. Arema FC pun akan mendapat denda fantastis jika mundur atau bubar, dengan rincian denda Rp3 miliar jika mundur atau bubar di putaran pertama, dan denda Rp5 miliar jika mundur atau bubar di putaran kedua.
  5. Tak cukup dengan denda dan kompensasi, Arema FC juga bisa mendapatkan sanksi tambahan jika keputusan mundur atau bubar ini dilaporkan ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
  6. Jika mundur atau bubar, Arema FC juga harus mengembalikan seluruh kontribusi yang diterima dari penyelenggaraan Liga 1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Efek Positif Egy Maulana Vikri Gabung Dewa United

3 Efek Positif Egy Maulana Vikri Gabung Dewa United

Bola | Selasa, 31 Januari 2023 | 14:01 WIB

Daftar Pemain Abroad yang Pulang ke Indonesia, Terbaru Witan Sulaeman

Daftar Pemain Abroad yang Pulang ke Indonesia, Terbaru Witan Sulaeman

Bola | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:52 WIB

Pemain Timnas Witan Sulaeman Resmi Gabung Persija Jakarta

Pemain Timnas Witan Sulaeman Resmi Gabung Persija Jakarta

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:00 WIB

Dewa United Tak Masalah Jadi Batu Loncatan Egy Maulana Vikri yang Masih Ingin Berkarier di Luar Negeri

Dewa United Tak Masalah Jadi Batu Loncatan Egy Maulana Vikri yang Masih Ingin Berkarier di Luar Negeri

Semarang | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:15 WIB

Persija Jakarta Umumkan Witan Sulaeman Resmi Bagian dari Tim di Liga 1

Persija Jakarta Umumkan Witan Sulaeman Resmi Bagian dari Tim di Liga 1

Purwasuka | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:07 WIB

Ini Dia Efek Domino Jika Arema FC Benar-Benar Bubar

Ini Dia Efek Domino Jika Arema FC Benar-Benar Bubar

Cianjur | Selasa, 31 Januari 2023 | 10:30 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×