SuaraCianjur.id – Serangkaian kasus yang menimpa Arema FC, mulai dari tragedi Kanjuruah, penolakan bermain di beberapa daerah, hingga pengrusakan kantor, membuat manajemen Arema mempertimbangkan untuk membubarkan tim. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
“jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak," ujar Tatang.
Namun, jika Arema FC benar-benar membubarkan tim dan mengundurkan diri dari Liga 1, maka ini akan berefek domino terhadap tim lain. Selain itu, Arema FC akan dihadapkan dengan sanksi berat.
Adapun terkait dengan efek yang hasilkan adalah seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan Arema FC dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Ini artinya seluruh poin dan gol yang diraih termasuk oleh tim lawan Arema FC tidak akan dihitung. Jika dikalkulasi, maka hal ini memungkinan akan merubah posisi papan klasemen Liga 1.
Kemudian, Arema FC harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang dialami klub lainnya, PSSI, PT LIB, sponsor, televisi, dan lain-lain. Nilai kompensasi akan ditentukan oleh PSSI.
Selanjutnya, Arema FC harus didiskualifikasi di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang ditentukan oleh PSSI.
Berikutnya, Arema FC dapat dikenakan denda Rp 3 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran satu. Lalu dapat dikenakan denda Rp 5 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran kedua.
Ancaman sanksi ini didasarkan pada regulasi Liga 1 2022/2023, pasal 7 yang mengatur tentang tim yang mengundurkan diri dari liga.
Jika ini benar-benar terjadi, maka akan merugikan berbagai pihak, terutama terhadap nasib para pemain dan official. (*)
Baca Juga: Terungkap! Perjanjian Utang Piutang Anies-Sandiaga Saat Pilkada DKI