Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Satu Tahun Lagi Bisa Jadi WNI, Begini Syaratnya

Irwan Febri Suara.Com
Kamis, 07 Desember 2023 | 16:41 WIB
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Satu Tahun Lagi Bisa Jadi WNI, Begini Syaratnya
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong melambaikan tangan kearah suporter usai pertandingan melawan Turkmenistan pada pertandingan grup K kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). Timnas Indonesia U-23 menang atas Turkmenistan dengan skor 2-0 dan memastikan lolos ke putaran final Piala Asia U-23 Qatar 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp..
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 itu disebutkan jika orang asing yang telah berjasa kepada negara bisa diberi kewarganegaraan oleh Presiden.

Dengan kata lain, syarat kedua ini bisa membuat Shin Tae-yong menjadi WNI asal dirinya mampu membawa Timnas Indonesia berprestasi.

Prestasi tersebut harus bisa menggugah hati anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden agar mau menjadikan Shin Tae-yong sebagai WNI.

Di samping itu, Shin Tae-yong harus mau melepaskan status kewarganegaraan Korea Selatan, mengingat Indonesia tidak menganut asas kewarganegaraan ganda.

Kontributor: Felix Indrajaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI