Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Dapat Sanksi Berat FIFA, Dilarang Aktivitas Transfer

Arief Apriadi

Selasa, 02 April 2024 | 05:48 WIB
Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Dapat Sanksi Berat FIFA, Dilarang Aktivitas Transfer
Striker Persija, Marko Simic dan winger Riko Simanjuntak memakai ikat kepala hitam pemberian Jakmania jelang laga kontra Persib Bandung di Liga 1 2023-2024. Pertandingan tandang itu akan berlangsung pada Sabtu, 9 Maret 2024. [Dok. Persija]

Suara.com - Persija Jakarta dan tiga klub asal Indonesia lainnya yakni Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh dan Sada Sumut FC mendapat sanksi berat dari federasi sepak bola dunia (FIFA).

Keempat klub mulai awal tahun ini dijatuhi sanksi larangan aktivitas transfer pemain baik skala nasional atau internasional.

Hal itu diketahui dari database FIFA yang diunggah di laman FIFA Knowlage Management Portal.

Baca juga: Update Naturalisasi Maarten Paes, PSSI Harus Berurusan dengan Pengadilan

Dalam laman tersebut, Persija Jakarta tercatat dijatuhi sanksi sejak 26 Januari 2024. Mereka dilarang melakukan aktivitas transfer pemain selama tiga jendela bursa transfer.

Hal yang sama juga berlaku kepada tiga klub Indonesia lainnya. Persija, Persikab, Persiraja dan Sada Sumut FC menyusul Persiwa Wamena yang lebih dulu dijatuhi sanksi berat itu oleh FIFA pada 12 Mei 2022 silam.

Belum ada keterangan resmi terkait aturan apa yang dilanggar keempat tim tersebut sehingga mendapat sanksi berat dari FIFA.

Striker Persija Jakarta, Marko Simic melakukan selebrasi setelah mencetak gol pembuka timnya dalam laga pekan ke-29 Liga 1 2023-2024 kontra Persik Kediri di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (16/3/2024) malam WIB. [Dok. Persija]
Striker Persija Jakarta, Marko Simic melakukan selebrasi setelah mencetak gol pembuka timnya dalam laga pekan ke-29 Liga 1 2023-2024 kontra Persik Kediri di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (16/3/2024) malam WIB. [Dok. Persija]

Khusus untuk Persija, sebelum dijatuhi sanksi ini, mereka sempat berpolemik dengan Marko Simic soal tunggakan gaji yang terjadi saat kompetisi Liga 1 2020 terhenti di tengah pandemi Covid-19.

Saat itu, Simic dinyatakan memenangkan gugatan terhadap Persija Jakarta. Dispute Resolution Chamber (DRC) memutuskan pada 6 September 2022 lalu dalam FIFA Football Tribunal bahwa Persija harus membayar Rp20,7 miliar kepada Simic paling lambat dalam periode 45 hari pasca putusan.

baca juga

Merujuk bab keempat FIFA Football Tribunal, tentang Keputusan DRC, poin keenam menyebutkan bahwa Persija Jakarta akan terkena dua sanksi andai tidak mengindahkan keputusan itu.

Baca juga: Calvin Verdonk Jalani Dinaturalisasi, Pemain Liga Champions Batal Diproses?

Sanksi pertama adalah dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional maupun internasional, sampai dengan jumlah yang telah dibayarkan. Durasi sanksinya adalah tiga periode jendela transfer beruntun.

Dalam putusan itu juga diketahui bahwa masalah akan diserahkan kepada Komite Disiplin FIFA andai Persija Jakarta belum membayar penuh kepada Simic selama sanksi aktivitas transfer selama tiga periode bursa transfer beruntun itu.

Sebelum FIFA menjatuhkan sanksi terhadap Persija awal tahun ini, Marko Simic sejatinya sudah "berdamai" dengan manajemen Macan Kemayoran.

Pasalnya, dia resmi kembali berseragam Persija Jakarta mulai 1 Juli 2023 sebagaimana menyitat data Transfermarkt.

Musim ini, striker asal Kroasia itu telah tampil dalam 23 pertandingan Persija dengan catatan sembilan gol.

Persija Jakarta sejauh ini belum mengeluarkan keterangan resmi terkait sanksi aktivitas larangan transfer yang dijatuhi FIFA tertanggal 26 Januari 2024 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Penentu Kemenangan Bali United Lawan Persija, Spaso Ungkap Kunci Ketenangannya Ambil Penalti di Menit-menit Akhir

Jadi Penentu Kemenangan Bali United Lawan Persija, Spaso Ungkap Kunci Ketenangannya Ambil Penalti di Menit-menit Akhir

Bola | Senin, 01 April 2024 | 22:55 WIB

Privat Mbarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Bali United Kecam Keras Soal Rasisme

Privat Mbarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Bali United Kecam Keras Soal Rasisme

Bola | Senin, 01 April 2024 | 09:20 WIB

Thomas Doll Beberkan Penyebab Kekalahan Persija Jakarta dari Bali United

Thomas Doll Beberkan Penyebab Kekalahan Persija Jakarta dari Bali United

Bola | Minggu, 31 Maret 2024 | 15:39 WIB

Terkini

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×