Suara.com - Persib Bandung bakal berhadapan dengan Arema FC, pada pertandingan kandang BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (25/8/2024).
Menjelang pertandingan tersebut, manajemen Persib meminta suporter Arema FC untuk tidak hadir di Stadion Si Jalak Harupat, pasalnya PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI masih menerapkan regulasi larangan kehadiran suporter tamu.
Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Andang Ruhiat, mengatakan Persib terus berupaya menegakkan regulasi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru termasuk perihal larangan kehadiran suporter.
Larangan kehadiran suporter tamu pada pertandingan kompetisi BRI Liga 1 ini dicantumkan pada pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 2024/2025 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Panpel Persib sendiri menurut Andang, sudah menjual tiket pertandingan pekan ketiga BRI Liga 1 2024/2025 menghadapi Arema FC.
Namun, tiket itu tidak untuk dibeli suporter tim tamu.

"Kami akan terus mengikuti aturan yang diberlakukan oleh PSSI dan PT LIB sebagai operator kompetisi," ucap Andang, Rabu (21/8/2024).
"Menjelang pertandingan antara PERSIB menghadapi Arema FC, kami meminta suporter tim tamu untuk tidak memaksakan diri datang ke Stadion Si Jalak Harupat," kata Andang menambahkan.
Lebih lanjut Andang mengatakan, pelanggaran atas regulasi PSSI dan PT LIB terkait larangan kehadiran suporter tamu, akan menghasilkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk tim tuan rumah maupun tamu.
Baca Juga: BRI Liga 1: Lokolingoy Berambisi Cetak Gol, Arema FC Bakal Akhiri Paceklik?
Dengan demikian, Andang berharap kepada semua pihak untuk bisa memahami dan mematuhi peraturan tersebut sebaik-baiknya sebagai wujud dukungan kepada klub.