Mau Menetap di RI, 3 Jalan Shin Tae-yong Bisa Sah Jadi Warga Negara Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 06:48 WIB
Mau Menetap di RI, 3 Jalan Shin Tae-yong Bisa Sah Jadi Warga Negara Indonesia
Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia U-20 (IG Shin Tae-yong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golden Visa adalah salah satu jenis visa yang diberikan pemerintah Indonesia kepada orang asing berkualitas. Shin Tae-yong mendapat Golden Visa karena dianggap berjasa ke Timnas Indonesia.

Dengan Golden Visa, seorang WNA bisa tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun dengan syarat tertentu seperti menanamkan modal atau berinvestasi.

2. Ubah ITAS Menjadi ITAP

Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia U-20 (IG Shin Tae-yong)
Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia U-20 (IG Shin Tae-yong)

Shin Tae-yong juga bisa tinggal di Indonesia seumur hidup andai dirinya mengubah Izin Tinggal Sementara (ITAS) menjadi Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Dilansir dari laman Kemenkumham, alih status dari ITAS ke ITAP bisa diberikan kepada orang asing dengan beberapa kategori, salah satunya adalah pekerja.

Karena Shin Tae-yong berstatus pekerja di Indonesia, maka ia bisa mengajukan alih status dari ITAS dan ITAP. Terlebih sebagai pemegang Golden Visa, ia bisa mengurus ITAS dengan mudah.

3. Pindah Kewarnegaraan

Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia U-20 (IG Shin Tae-yong)
Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia U-20 (IG Shin Tae-yong)

Salah satu keunggulan Golden Visa yang dimiliki Shin Tae-yong adalah bisa mendapat jalur cepat untuk mengajukan kewarganegaraan, seperti yang dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Namun untuk berganti kewarganegaraan, Shin Tae-yong harus mengikuti aturan keimigrasian, di mana ia harus mengajukan permohonan untuk menjadi WNI.

Baca Juga: Daftar Skuad China Lawan Timnas Indonesia: Ada Eks Espanyol dan 3 Pemain Naturalisasi

Shin Tae-yong juga harus melakukan proses naturalisasi, dengan tinggal lima tahun di Indonesia secara berturut-turut, atau melalui jalur naturalisasi istimewa dari Presiden karena telah berjasa untuk Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI