Sama-sama Menyedihkan! Perbandingan Menit Bermain Pratama Arhan di Tokyo Verdy dan Suwon FC

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 01 Januari 2025 | 18:18 WIB
Sama-sama Menyedihkan! Perbandingan Menit Bermain Pratama Arhan di Tokyo Verdy dan Suwon FC
Pratama Arhan dilepas oleh Suwon FC. (Instagram/@suwonfc)

Suara.com - Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan resmi dilepas oleh klub asal Korea Selatan, Suwon FC. Ternyata, statistik Arhan selama membela Suwon FC sama mirisnya ketika berkarier di Jepang dengan Tokyo Verdy.

Bahkan, menit tampil Arhan bersama Suwon FC sangat-sangat mengkhawatirkan mengingat dirinya berlabel pemain Timnas Indonesia. Bayangkan saja, sejak bergabung pada 16 Januari 2024, ia cuma main dua kali sebagai pengganti.

Mirisnya lagi, suami Azizah Salsa itu secara keseluruhan cuma bermain selama empat menit. Apesnya lagi, Arhan pernah dihadiahi satu kartu merah.

Sementara ketika membela Tokyo Verdy pada 200-2024, menampilan Pratama Arhan agak lumayan. Ia berlaga empat kali dengan total waktu 255 menit.

Pratama Arhan pernah menjadi starter dan pemain pengganti saat Tokyo Verdy berlaga di J League 2. Kemudian, eks PSIS Semarang itu dua kali tampil di Emperor Cup.

Catatan tampil Arhan di Jepang sejatinya masih mengkhawatirkan. Berharap dapat menit bermain selepas cabut dari Tokyo Verdy, statistik Arhan malahan semakin mengenaskan.

Hal ini berbeda ketika sang pemain memperkuat Timnas Indonesia. Sejak debut pada 2021, ia sudah tampil sebanyak 50 kali.

Belum diketahui ke mana Pratama Arhan akan melanjutkan kariernya. Informasi mengatakan pemain 23 tahun tersebut masih akan merumput di luar negeri.

Akan tetapi, ada kans Pratama Arhan pulang membela tim BRI Liga 1. Sebab, pendaftaran pemain untuk putaran kedua kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air tersebut sudah dibuka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suwon FC Lepas Pratama Arhan, Bos PSIS Semarang: Kembalinya ke Kami...

Suwon FC Lepas Pratama Arhan, Bos PSIS Semarang: Kembalinya ke Kami...

Bola | Rabu, 01 Januari 2025 | 16:00 WIB

Didepak Suwon FC, Pratama Arhan Langsung Unggah Video, Bikin Netizen Terharu

Didepak Suwon FC, Pratama Arhan Langsung Unggah Video, Bikin Netizen Terharu

Bola | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:43 WIB

Imbas Lepas Pratama Arhan, Suwon FC Langsung Alami Kerugian? Ini Penyebabnya

Imbas Lepas Pratama Arhan, Suwon FC Langsung Alami Kerugian? Ini Penyebabnya

Bola | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Ikano Unpad Desak Reformasi Hukum Notaris Hadapi Ancaman AI dan Cyber Notary

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

×