Maarten Paes dan Emil Audero Waspada, IFAB Resmi Ubah Aturan Kiper

Arief Apriadi Suara.Com
Minggu, 02 Maret 2025 | 12:03 WIB
Maarten Paes dan Emil Audero Waspada, IFAB Resmi Ubah Aturan Kiper
Emil Audero (Kiri) dan Maarten Paes (Kanan) harus memerhatikan dengan serius perubahan aturan yang diresmikan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) pada Sabtu (1/3). (instagram.com/@maartenpaes, @emil_audero)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para kiper termasuk andalan Timnas Indonesia, Maarten Paes dan calon rekannya di skuad Garuda, Emil Audero mungkin harus memerhatikan dengan serius perubahan aturan yang diresmikan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) pada Sabtu (1/3).

IFAB resmi mengumumkan perubahan aturan kiper yang akan mulai berlaku pada musim 2025-2026. Aturan baru ini memungkinkan tim lawan mendapatkan tendangan sudut jika penjaga gawang menahan bola terlalu lama.

Sebelumnya, aturan hanya memperbolehkan kiper memegang bola maksimal enam detik. Jika melewati batas waktu tersebut, wasit akan memberikan tendangan bebas tidak langsung kepada lawan dari lokasi kiper berdiri.

Namun, dengan perubahan yang disetujui pada Sabtu (1/3), pelanggaran ini akan dihukum dengan tendangan sudut apabila kiper menahan bola lebih dari delapan detik.

Berdasarkan laman resmi IFAB, keputusan ini diambil setelah melakukan uji coba sepanjang musim 2024-2025 di Premier League 2 (kompetisi akademi Inggris) serta liga di Malta dan Italia.

Dari lebih dari 400 pertandingan, hanya tiga kali kiper dihukum tendangan sudut karena menahan bola terlalu lama, semuanya terjadi di Inggris.

Sementara itu, di Italia, percobaan berbeda diterapkan dengan memberikan lemparan ke dalam kepada lawan, yang hanya terjadi sekali.

Uji coba ini dinilai berhasil karena mampu mengurangi praktik buang waktu tanpa memberikan keuntungan berlebihan bagi tim lawan.

Oleh karena itu, IFAB memutuskan untuk menerapkan aturan baru ini di semua kompetisi mulai Juli 2025.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Emil Audero Cs Dikebut, Lewat Tanggal 10 Maret Wasalam

Implementasi dan Pertimbangan IFAB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI