Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB
Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani saat ditemui usai acara Sertijab Menkeu RI di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (16/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyatakan kekhawatiran terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Jakarta pada Rabu (30/9/2026).
  • Apindo dan serikat pekerja menyerahkan draf aspirasi terpisah ke DPR karena gagal mencapai mufakat dalam tim kecil.
  • Pelaku usaha berharap pemerintah memastikan regulasi baru menciptakan solusi seimbang bagi pekerja dan perusahaan.

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyuarakan pandangannya terkait perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini tengah bergulir di parlemen. Para pelaku usaha berharap agar regulasi baru tersebut dirancang secara proporsional. Perlindungan terhadap hak-hak pekerja dipandang mutlak diperlukan, namun tidak boleh mengesampingkan daya tahan perusahaan dalam menciptakan serta memperluas lapangan pekerjaan.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan bahwa aturan ketenagakerjaan yang berat sebelah dapat memicu keraguan bagi perusahaan yang berencana melakukan ekspansi bisnis.

"Kami khawatir kalau nantinya RUU itu tidak berimbang dan hanya fokus di dalam perlindungan, itu akan sangat memengaruhi kondisi dunia usaha. Terutama kekhawatiran kami dari segi perluasan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan," ungkap Shinta di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurut Shinta, perumusan beleid ini harus meletakkan keberlangsungan hidup dunia usaha sebagai motor utama penggerak ketersediaan lapangan kerja. Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja harus berjalan beriringan dengan realitas kemampuan perusahaan menghadapi fluktuasi ekonomi. Mengacu pada sejarah panjang dinamika ketenagakerjaan di Tanah Air, ia berharap regulasi yang baru tidak memicu kemunduran.

Aturan ketenagakerjaan di masa mendatang, lanjutnya, harus bersifat adaptif terhadap pergeseran tren ekonomi dan kebutuhan industri. Regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi obat penawar sementara bagi konflik hubungan industrial saat ini, tetapi juga menjadi pijakan yang progresif bagi pertumbuhan ekonomi nasional jangka panjang.

Terkait proses legislasi, Shinta memaparkan bahwa pihak pengusaha dan perwakilan serikat buruh sebelumnya telah dipertemukan dalam sebuah forum tim kecil yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuan awal dari pembentukan tim tersebut adalah untuk merumuskan draf substansi aturan secara mufakat.

Sayangnya, upaya untuk menyatukan visi kedua belah pihak ternyata tidak berjalan mulus. Terdapat jurang pemisah yang cukup dalam antara perspektif dunia usaha dan tuntutan dari kelompok pekerja.

"Karena memang posisinya sangat lebar, di sini perbedaan posisi. Tentunya kalau diketahui serikat-serikat pekerja ini juga cukup luas, cukup banyak dan katanya mereka agak sulit untuk bisa berkompromi secara jelas," papar Shinta mengurai kendala di meja perundingan.

Merespons perbedaan yang sulit dijembatani tersebut, Apindo dan pihak serikat pekerja akhirnya memilih untuk menyerahkan dokumen aspirasi serta draf pandangan masing-masing secara terpisah kepada DPR.

baca juga

Saat ini, kelanjutan proses legislasi sangat bergantung pada langkah pemerintah. Eksekutif dijadwalkan akan segera menyetorkan tim perwakilannya ke DPR untuk memulai pembahasan draf lebih lanjut. Melalui tahapan baru ini, Apindo menaruh harapan besar agar produk hukum yang dihasilkan kelak mampu memberikan solusi win-win.

"Kita berharap nantinya bisa memiliki undang-undang yang benar-benar bisa berdampak positif untuk semuanya," tutup Shinta, seraya menekankan pentingnya regulasi yang mengayomi kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan kepastian iklim usaha bagi perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

PJS Soroti Kata 'Mampu' dalam RUU Ketenagakerjaan: Bisa Bikin Disabilitas Tersingkir

News | Senin, 28 September 2026 | 17:34 WIB

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

RUU Ketenagakerjaan Jangan Fokus di Perlindungan, Tapi Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:28 WIB

Deindustrialisasi Dini: Industri Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Menyusut

Deindustrialisasi Dini: Industri Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Menyusut

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 14:20 WIB

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:47 WIB

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

6 Zodiak yang Bakal Kaya Raya di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Zodiak yang Bakal Kaya Raya di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:25 WIB

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

7 Sepatu Lari Ortuseight Terbaru Murah dan Empuk

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

×