“Kami mengutuk keras segala bentuk rasisme di dunia sepak bola. Tindakan ini tidak hanya menyakiti individu tetapi juga mencederai semangat sportivitas dan persatuan yang menjadi fondasi kompetisi,' ujar Ferry Paulus.
“Sepak bola adalah ruang inklusif, tempat perbedaan dirayakan. Rasisme tidak boleh mendapatkan tempat, baik di stadion maupun di ruang digital.”
“Kami akan memperketat pengawasan dan terus mendorong edukasi bagi suporter serta semua pihak yang terlibat,” ia menjelaskan.
Sudah Lapor Polisi
Kabar terbaru menyebutkan Yance dan Yakob Sayuri sudah membuat laporan kepolisian. Ia membuat laporan ke Polda Maluku Utara terkait rasis yang diterimanya, Selasa (6/5/2024) waktu setempat.

Keduanya didampingi oleh kuasa hukum dan perwakilan manajemen Malut United. Duo pemain berlabel Timnas Indonesia ini melaporkan enam akun pemilik Instagram terduga pelaku rasis.
Keenam akun Instagram yang dilaporkan itu antara lain @anggarama88, @gcattur, dan @hadifikri04, @pikz97_, @kadekagung45, serta @rio.ramadani_. Aduan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi nomor STPL/39/V/2025/SPKT/Polda Malut.
Keenam akun tersebut diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.
Kejadian ini juga menjadi momentum refleksi bagi semua elemen sepak bola nasional dari federasi, klub, pemain, suporter, hingga pengguna media sosial untuk memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dan saling menghormati, baik di dalam maupun luar lapangan.
Baca Juga: Shin Tae-yong Ramal Nasib Terbaru Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Saya Rasa Bisa..
Harapannya, tragedi serupa tak lagi terulang dan dunia sepak bola Indonesia bisa menjadi ruang inklusif bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang.