Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun, Bos PSM: Erick Thohir Terkejut

Galih Prasetyo

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:40 WIB
Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun, Bos PSM: Erick Thohir Terkejut
Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun, Bos PSM: Erick Thohir Terkejut [Instagram Erick Thohir]

Suara.com - Komite Displin (Komdis) PSSI jatuhkan sanksi berat terhadap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.

Sanksi berat ini dijatuhkan Komdis PSSI buntut dari kritik pedas yang disampaikan pemain asal Cape Varde tersebut.

Tak tanggung-tanggung, pasca Ketum PSSI Erick Thohir bereaksi keras atas pernyataan Yuran, Komdis melarang bek PSM itu sanksi 1 tahun beraktivitas di sepak bola Indonesia.

Pernyataan Yuran Fernandes yang ia unggah di akun sosial media miliknya dianggap melanggar melangar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.

"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegitan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.

Berikut deretan dosa yang dimiliki bek PSM Makassar, Yuran Fernandes, usai dirinya diusir secara halus oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (IG Yuran Fernandes)
Berikut deretan dosa yang dimiliki bek PSM Makassar, Yuran Fernandes, usai dirinya diusir secara halus oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (IG Yuran Fernandes)

Tak hanya disanksi 1 tahun larangan bermain dan beraktivitas, Yuran juga mendapat sanksi tambahan yakni denda Rp25 juta.

Menyikapi sanksi berat dari Komdis PSSI ini, manajemen PSM memastikan akan segera mengajukan banding secara resmi ke Komite Banding PSSI.

Bos PSM Makassar, Sadikin Aksa, mengungkapkan bahwa sebelum keputusan Komdis diumumkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk membahas sejumlah hal, termasuk situasi yang melibatkan Yuran Fernandes.

“Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran. Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi,” ujar Sadikin.

baca juga

Lebih lanjut, Sadikin menyebut bahwa Ketua Umum PSSI sendiri terkejut ketika mengetahui putusan dari Komdis.

“Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI. Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding,” tambahnya.

Merespons hal tersebut, PSM Makassar menyatakan akan segera menyampaikan banding resmi.

“Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku. PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami,” tutup Sadikin.

Klarifikasi Yuran Fernandes

Pernyataannya yang jadi bola liar membuat Yuran pada 5 Mei 2025 segera memberikan klarifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Komentar Andre Rosiade Vs Yuran Fernandes, Lebih Pedas Mana?

Perbandingan Komentar Andre Rosiade Vs Yuran Fernandes, Lebih Pedas Mana?

Bola | Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:21 WIB

Disanksi Satu Tahun Komdis PSSI, Yuran Fernandes Akan ke Malaysia

Disanksi Satu Tahun Komdis PSSI, Yuran Fernandes Akan ke Malaysia

Bola | Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:25 WIB

Profil Gedion Dapaherang, Wasit Persib Bandung Vs Barito Putera yang Keputusannya Tuai Sorotan

Profil Gedion Dapaherang, Wasit Persib Bandung Vs Barito Putera yang Keputusannya Tuai Sorotan

Bola | Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:52 WIB

Lucunya Liga Indonesia: Cekik Wasit 6 Bulan, Kritik 1 Tahun

Lucunya Liga Indonesia: Cekik Wasit 6 Bulan, Kritik 1 Tahun

Liks | Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:26 WIB

Terkini

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Kecepatan 5G XL Naik 263 Persen, Layanan Ultra 5G+ Kini Hadir di Solo dan Yogyakarta

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Sinopsis Shadows of Desire, Dracin Daniel Zhou dan Zhao Qing di iQiyi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

Langit Kuning Palangka Raya akibat Karhutla, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 07:00 WIB

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

4 Shio Beruntung 16 Oktober 2026, Kelinci hingga Anjing Rasakan Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

×