Suara.com - Timnas Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari FIFA setelah dua kali dijatuhi sanksi FIFA selama perjalanan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kejadian ini menjadi sinyal kuat bahwa PSSI dan seluruh elemen sepak bola nasional perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan dan perilaku pendukungnya.
Sanksi terbaru dari FIFA dijatuhkan pasca pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain yang digelar pada 25 Maret 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Dalam pertandingan tersebut, insiden diskriminatif dari sebagian kecil suporter menjadi perhatian utama badan sepak bola dunia.
FIFA merujuk pada pelanggaran Pasal 18 dalam dokumen FDD 2338 yang berkaitan dengan tindakan diskriminasi.
Berdasarkan laporan monitoring pertandingan, sekitar 200 suporter Indonesia di sektor utara dan selatan tribun SUGBK terlibat dalam meneriakkan slogan-slogan bernuansa xenofobia saat laga memasuki menit ke-80.
Tindakan ini dinilai bertentangan dengan nilai kesetaraan dan inklusivitas yang dijunjung tinggi oleh FIFA.
Sebagai konsekuensi, PSSI harus menanggung denda sebesar Rp400 juta serta menjalani sanksi pembatasan jumlah penonton di pertandingan kandang berikutnya.

Untuk laga kontra Timnas China pada 5 Juni 2025, FIFA memerintahkan agar 15 persen kapasitas stadion ditutup, khususnya tribun utara dan selatan yang menjadi lokasi insiden.
Baca Juga: Persib Hampir Terpeleset, Barito Putera Sukses Unjuk Gigi di Bandung
Namun, FIFA memberikan kelonggaran bahwa tribun tersebut masih dapat diisi oleh kelompok-kelompok tertentu, seperti pelajar, komunitas perempuan, keluarga, atau organisasi yang mengkampanyekan nilai antidiskriminasi.