Tak Cuma Yuran Fernandes, PSM Dihukum PSSI Gara-gara Kipas Angin Rusak

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 13 Mei 2025 | 18:06 WIB
Tak Cuma Yuran Fernandes, PSM Dihukum PSSI Gara-gara Kipas Angin Rusak
Tak Cuma Yuran Fernandes, PSM Dihukum PSSI Gara-gara Kipas Angin Rusak. [Instagram PSM Makassar]

Suara.com - Belum cukup setelah menjatuhi Pemain PSM Makassar yaitu Yuran Fernandes larangan tampil selama 12 bulan, Komite Disiplin (Komdis) PSSI ternyata juga menghukum tim berjuluk Pasukan Ramang itu penyebabnya karena kipas angin.

Komdis PSSI menjatuhi sanksi kepada PSM Makassar setelah dianggap merusak fasilitas yang ada di stadion berupa meja dan kipas angin.

Oleh karena itu, Juku Eja diharuskan membayar denda sebesar Rp25 juta akibat tindakan tersebut.

Kejadian tersebut seperti tertuang dalam laporan Komdis yang dimuat di laman resmi PSSI.

Tim PSM Makassar disebut merusak fasilitas Stadion Maguwoharjo saat laga tandang menghadapi PSS Sleman dalam lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2024/2025 pada 3 Mei lalu.

Meja dan kipas angin yang berada di ruang ganti di tempati PSM Makassar saat itu dirusak, sehingga ada denda harus dibayar sebesar Rp25 juta.

Yuran Fernandes dihukum berat, PSM Makassar beri pembelaan. (Instagram/yur4anfernandes)
Yuran Fernandes dihukum berat, PSM Makassar beri pembelaan. (Instagram/yur4anfernandes)

Sanksi tersebut seakan menambah kesialan tim asuhan Bernardo Tavares setelah pemain asingnya, Yuran Fernandes dihukum 12 bulan tidak bola bermain.

Itu setelah sang pemain membuat kata-kata tidak pantas di sosial media, kemudian memukul layar monitor VAR di Stadion Maguwoharjo.

"Membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR," tulis penryataan Komdis.

baca juga

"Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan, denda Rp25 juta."

Bukan cuma PSM Makassar saja yang dihukum Komdis PSSI karena sejumlah tim seperti PSS Sleman, Dewa United, Persebaya Surabaya, Arema FC, Persija Jakarta sampai bintang Persib Bandung Ciro Alves disanksi karena pelanggaran berbagai macam.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 8 Mei 2025

1. Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: sesi Post Match Press Conference Tim Dewa United FC dihadiri oleh pemain yang tidak dimainkan dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-

4. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya perusakan fasilitas meja dan kipas angin di ruang ganti Tim PSM Makassar
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

5. Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR.
- Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp. 25.000.000,-

6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

7. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

8. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
-Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton Persis Solo
- Hukuman: teguran keras.

9. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persis Solo vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 05 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-

10. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 04 Mei 2025
-Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persebaya Masih Berpeluang ke Asia, Bruno Moreira: Kami Masih dalam Persaingan!

Persebaya Masih Berpeluang ke Asia, Bruno Moreira: Kami Masih dalam Persaingan!

Bola | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:58 WIB

Bapuk di Liga 1, Persija Masih Punya Satu Hal yang Bisa Dibanggakan!

Bapuk di Liga 1, Persija Masih Punya Satu Hal yang Bisa Dibanggakan!

Bola | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:07 WIB

Rekam Jejak Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo: Eks Orang Dalam Arema

Rekam Jejak Ketua Komdis PSSI Eko Hendro Prasetyo: Eks Orang Dalam Arema

Bola | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai

Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7

Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT

Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda

Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang

Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar

Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:09 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:06 WIB

×