"Termasuk juga isu-isu tentang komunikasi jelek oleh pemilik klub, kami sampaikan semua itu ke Komdis PSSI," ujar Ferry Paulus kepada awak media di Jakarta.
"Karena komdis ini badan independen, yang saya tahu hasilnya bahwa pelatih itu diberi peringatan keras. Tapi Yuran ini saya juga tidak tahu deskripsinya apa soal 12 bulan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Ferry Paulus mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa masuk ke dalam ranah Komdis PSSI.
Jika keberatan dengan hasil tersebut, Yuran Fernandes atau PSM Makassar bisa mengajukan banding.
"Dari sisi Liga, kami tidak punya wewenang apa-apa untuk berkomentar karena ini ranah dari komdis, yang pasti semua pelanggaran yang ditabulasi dikirim ke Komdis PSSI," jelasnya.
"Kemudian komplain dari FIFpro, kami tidak bisa komentar tentang itu, buat kami kalau ranahnya di kami misalnya seperti tunggakan gaji akan kami respon."
"Karena ini dari Komdis PSSI, tidak bisa komdis kami ajak dialog soal ini, dapurnya berbeda," tandas mantan bos Persija Jakarta itu.
Dukungan APPI
APPI menilai hukuman untuk Yuran Ferdnandes dianggap tidak adil. Mengacu pada UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Baca Juga: Tak Cuma Yuran Fernandes, PSM Dihukum PSSI Gara-gara Kipas Angin Rusak
Sanksi dari Komdis dianggap APPI berbahaya karena mengancam kebebasan orang buat menyampaikan pendapat dan kritikan.