PT LIB Ikut Bingung Yuran Fernandes Dihukum Satu Tahun oleh Komdis PSSI

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:41 WIB
PT LIB Ikut Bingung Yuran Fernandes Dihukum Satu Tahun oleh Komdis PSSI
Keputusan Komisi Disiplin alias Komdis PSSI menjatuhkan larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, mengundang sorotan luas. Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) turut memberi respons. [Dok. IG Yuran Fernandes]

"Kemudian komplain dari FIFpro, kami tidak bisa komentar tentang itu, buat kami kalau ranahnya di kami misalnya seperti tunggakan gaji akan kami respon."

"Karena ini dari Komdis PSSI, tidak bisa komdis kami ajak dialog soal ini, dapurnya berbeda," tandas mantan bos Persija Jakarta itu.

Dukungan APPI

APPI menilai hukuman untuk Yuran Ferdnandes dianggap tidak adil. Mengacu pada UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sanksi dari Komdis dianggap APPI berbahaya karena mengancam kebebasan orang buat menyampaikan pendapat dan kritikan.

“Tentu sebagai sesama pesepakbola, kami ikut berkeberatan atas putusan Komdis PSSI tersebut karena putusan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kebebasan berpendapat para pemain," ujar Wakil Presiden APPI, Achmad Jufriyanto dalam keterangannya.

Oleh sebab itu, APPI akan memberikan dukungan untuk Yuran Fernandes sebagai upaya benahi sepak bola Indonesia.

“Kami akan memberikan support dan dukungan penuh kepada Yuran Fernandes," jelas lelaki yang akrab disapa Jupe ini.

"Apa yang ia unggah di Instagramnya, merupakan ungkapan kekecewaan pribadinya, yang justru seharusnya dapat juga dijadikan bahan refleksi bagi banyak pihak di sepakbola Indonesia," jelasnya.

baca juga

Sementara itu Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, mengatakan bahwa APPI juga sudah berkonsultasi dengan Federasi Internasional Asosiasi Pesepakbola Profesional (FIFPRO) dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania terkait kasus Yuran.

Nantinya, FIFPro akan menindaklanjuti kasus Komdis PSSI dan Yuran Fernandes ini langsung ke FIFA.

"Selain itu, APPI juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan FIFPRO dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania untuk dapat segera melaporkan hal ini kepada FIFA guna mencari dan memperjuangkan jalan keluar yang adil bagi Yuran Fernandes," ujar Andritany Ardhiyasa yang juga kiper Persija Jakarta itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Tim Peringkat Tiga dan Empat BRI Liga 1 Dapat Hak Istimewa, Apa Itu?

Wow! Tim Peringkat Tiga dan Empat BRI Liga 1 Dapat Hak Istimewa, Apa Itu?

Bola | Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:20 WIB

Sanksi Berat Komdis PSSI ke Yuran Fernandes Mendunia, FIFPro Beri Tanggapan

Sanksi Berat Komdis PSSI ke Yuran Fernandes Mendunia, FIFPro Beri Tanggapan

Bola | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:18 WIB

Selamat Datang Pemain Keturunan Indonesia di Liga 1! Bos PT LIB Girang

Selamat Datang Pemain Keturunan Indonesia di Liga 1! Bos PT LIB Girang

Bola | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:18 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×