Resmi Jadi Prajurit TNI, Apa Pangkat Arkhan Kaka?

Irwan Febri

Senin, 30 Juni 2025 | 13:05 WIB
Resmi Jadi Prajurit TNI, Apa Pangkat Arkhan Kaka?
Arkhan Kaka kini menjadi anggota TNI. (Dok. PSSI & Instagram/@indonesiabolaup)

Suara.com - Penyerang Timnas Indonesia U-20, Arkhan Kaka, telah resmi menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menyelesaikan pendidikan. Lantas, apa pangkat yang didapatkan pemain Persis Solo tersebut.

Di media sosial, beredar foto sejumlah pemain Timnas Indonesia yang menjadi anggota TNI. Mereka terlihat mengenakan seragam berwarna hijau tua yang khas dengan matra Angkatan Darat (AD).

Tak hanya itu, matra Angkatan Darat ini juga terlihat dari lambang burung yang dikenal dengan Kartika Eka Paksi yang muncul dalam seragam yang digunakan Arkhan Kaka dalam foto-foto tersebut.

Selain Arkhan Kaka, kabarnya ada beberapa pemain Timnas Indonesia U-20 lainnya yang juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan TNI AD. Mereka adalah Ikram Al-Ghifari serta Iqbal Gwijangge.

Keduanya sudah bermain bersama-sama sejam diasuh oleh Bima Sakti di Timnas Indonesia U-16 yang sukses menjuarai Piala AFF U-16 2022 yang berlangsung di Yogyakarta.

Lantas, yang masih menjadi pertanyaan publik, pangkat apa yang didapatkan oleh pemain asal Blitar, Jawa Timur, tersebut setelah resmi menjadi anggota TNI AD? Berikut Suara.com menyajikan ulasannya.

Pangkat Arkhan Kaka 

Arkhan Kaka dan kolega berselebrasi setelah menjebol gawang Panama (pssi.org)
Arkhan Kaka dan kolega berselebrasi setelah menjebol gawang Panama (pssi.org)

Sebetulnya, pangkat yang disandang Arkhan Kaka dapat dilihat dari lencana yang menempel pada lengan kanan seragam yang digunakan. Dari foto yang beredar tersebut, dapat dilihat jika pangkatnya ialah Sersan Dua (Serda).

Sebab, Arkhan Kaka terlihat mengenakan Lambang Pangkat berupa satu buah segitiga berwarna kuning. Sersan Dua ini merupakan pangkat bintara peringkat kelima dalam struktur kemiliteran di Indonesia.

baca juga

Pangkat Sersan Dua didapatkan oleh para prajurit bintara TNI AD yang telah menyelesaikan pendidikan selama lima bulan. Pelaksanaan pendidikan ini dibagi menjadi dua tahap, yakni pendidikan dasar keprajuritan dan pendidikan dasar golongan bintara.

Setelah lulus pendidikan pertama itulah, Arkhan Kaka mendapatkan pangkat pertamanya. Dia menyandang Sersan Dua TNI AD. Baru setelah itu, dia akan mengikuti pendidikan lanjutan. Fokusnya disesuaikan dengan kecabangan masing-masing.

Meskipun demikian, sampai saat ini belum diketahui kecabangan apa yang bakal ditempuh oleh Arkhan Kaka setelah menjadi anggota TNI. Selain itu, kariernya bersama Persis Solo juga belum dipastikan oleh pihak klub.

Yang jelas, pemain berusia 17 tahun itu sampai saat ini masih terikat kontrak dengan Laskar Sambernyawa hingga 30 Juni 2026 sejak pertama kali promosi ke tim senior pada Januari 2023 yang lalu.

Peluang Berkarier di Luar Negeri, Apakah Masih Bisa?

Status Arkhan Kaka sebagai anggota TNI AD tentu memunculkan pertanyaan besar di benak publik, terutama soal masa depan karier sepak bolanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 11:54 WIB

Breaking News! Eks Pelatih Thom Haye Latih Timnas Indonesia U-20?

Breaking News! Eks Pelatih Thom Haye Latih Timnas Indonesia U-20?

Bola | Senin, 30 Juni 2025 | 03:45 WIB

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

Soal Surat Tolak Pemakzulan di DPR, Rocky Gerung Santai Muncul Kubu Pembela Gibran, Apa Katanya?

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 11:23 WIB

TNI Bantu Polisi Buru Calo Pengeroyok Prajurit di Terminal Arjosari: Data Pelaku Sudah Dapat!

TNI Bantu Polisi Buru Calo Pengeroyok Prajurit di Terminal Arjosari: Data Pelaku Sudah Dapat!

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:17 WIB

Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?

Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×