TNI Bantu Polisi Buru Calo Pengeroyok Prajurit di Terminal Arjosari: Data Pelaku Sudah Dapat!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:17 WIB
TNI Bantu Polisi Buru Calo Pengeroyok Prajurit di Terminal Arjosari: Data Pelaku Sudah Dapat!
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan membantu Polisi buru pelaku pengeroyokan prajurit TNI. (Ist)

Suara.com - Seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) terluka parah usai dikeroyok sekelompok juru panggil penumpang atau jupang di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lagi.viral, terlihat darah mengucur dari bagian wajah korban. Peristiwa ini disebut terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengungkap tiga dari enam terduga pelaku telah berhasil ditangkap. Ia memastikan TNI akan turut membantu pihak kepolisian untuk mengejar para pelaku lainnya yang masih buron.

"TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku. Data para pelaku sudah kami dapatkan," kata Kristomei kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Berdasar informasi, prajurit TNI AL yang menjadi korban pengeroyokan itu awalnya menegur seorang jupang alias calo lantaran memalak salah satu sopir bus. Namun pelaku tak terima lalu memanggil teman-temannya dan mengeroyok korban hingga terluka parah.

Kristomei menjelaskan keterlibatan TNI ikut membantu pihak kepolisian memburu para pelaku itu dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh preman,” ujarnya.

Di sisi lain, Kristomei tetap mengimbau seluruh masyarakat dan prajurit TNI tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini.

"Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?

Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:16 WIB

Viral Publik Pertanyakan Hukuman Guling-guling Polisi Usai Lakukan Pungli

Viral Publik Pertanyakan Hukuman Guling-guling Polisi Usai Lakukan Pungli

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:54 WIB

Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR

Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 20:04 WIB

Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan

Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×