Suara.com - UEFA melalui Badan Kontrol, Etik, dan Disiplin (CEDB) mengumumkan keputusan sanksi pada 31 Juli 2025, yang menyasar pemain Barcelona.
Robert Lewandowski dan Lamine Yamal masing-masing didenda €5.000 atau setara Rp94 juta karena terlambat hadir di pos pemeriksaan anti-doping usai laga.
Menurut UEFA, tindakan ini melanggar pasal 21.8 dan 21.10(a) yang mewajibkan pemain untuk segera hadir di area kontrol doping setelah pertandingan berakhir.
Penting untuk dicatat, sanksi ini hanya bersifat prosedural. Tidak ada indikasi atau bukti bahwa Lewandowski atau Yamal menggunakan zat terlarang.
UEFA menegaskan, denda tersebut diberikan untuk menekankan kepatuhan penuh terhadap protokol anti-doping dan memastikan integritas kompetisi tetap terjaga.
Namun kontroversi Barcelona tidak berhenti di situ.
Pelatih kepala Hansi Flick dan asisten Marcus Sorg juga dijatuhi sanksi berupa denda €20.000 masing-masing serta larangan bertugas satu pertandingan UEFA akibat perilaku tidak sportif di pinggir lapangan.
UEFA menyebutkan, kedua pelatih melakukan kritik terbuka terhadap wasit serta pelanggaran kode etik umum selama pertandingan, yang dianggap sebagai “unsportsmanlike behavior.”
Selain itu, klub Barcelona sendiri juga mendapatkan denda terkait perilaku penonton.
Baca Juga: Ada Manchester United di Tengah Konflik Gavi vs Fermin Lopez, Kok Bisa?
UEFA menjatuhkan denda €5.250 karena benda dilempar ke lapangan dan €2.500 akibat penggunaan kembang api di dalam stadion.
Akibat sanksi ini, Barcelona harus menghadapi pertandingan Liga Champions berikutnya tanpa Flick dan Sorg di bangku cadangan, yang berpotensi memengaruhi strategi dan manajemen tim saat pertandingan berlangsung.
Denda terhadap Lewandowski dan Yamal menekankan zero tolerance UEFA terhadap pelanggaran prosedur anti-doping, meski keduanya tidak positif menggunakan zat terlarang.
UEFA ingin memastikan bahwa semua pemain dan staf mematuhi aturan yang ada, menjaga keadilan dan integritas kompetisi Eropa.
Kontributor: M.Faqih