- Erick Thohir siap mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI jika FIFA tidak merestui dirinya merangkap jabatan sebagai Menpora.
- Rangkap jabatan Erick menimbulkan polemik di kalangan pecinta sepak bola karena dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.
- Statuta FIFA menekankan pentingnya independensi federasi sepak bola dan larangan adanya campur tangan politik, meski tidak secara spesifik melarang rangkap jabatan.
Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir siap mundur dari jabatan sebelumnya yaitu Ketua Umum PSSI. Itu jika FIFA tidak merestui dirinya rangkap jabatan sebagai menpora.
Seperti diketahui Erick Thohir ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai menpora yang baru menggantikan Dito Ariotedjo.
Sosok yang sebelumnya menduduki jabatan Menteri BUMN dilantik, Rabu (17/9/2025). Erick juga baru saja melakukan prosesi serah terima jabatan dengan Dito, Kamis (18/9/2025).
Jabatan menpora yang dihuni Erick Thohir saat ini menjadi polemik tersendiri di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air.
Banyak yang menganggap rangkap jabatan tidak bagus karena bisa terjadi kecemburuan mengingat Erick adalah menpora sekaligus ketum PSSI.
Erick mengaku siap mundur dari kursi kepemimpinan PSSI jika memang diminta oleh FIFA. Saat ini eks presiden Inter Milan itu masih menunggu surat resminya.
"Semua ada aturannya. Kita harus proper black and white," kata Erick Thohir di gedung Kemenpora usai sertijab.
"Kalau FIFA bilang saya mundur, ya mundur selesai atau sudah punya calon ya tidak apa-apa," jelasnya.
Statuta FIFA
Baca Juga: Erick Thohir Serah Terima Jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo
Mengacu kepada Statuta FIFA 2024 nomor dua pasal 15 tentang Anggaran Dasar Asosiasi Anggota, huruf i menyinggung adanya konflik kepentingan.
Statuta FIFA tidak mengatur secara spesifik apakah ketua federasi sepak bola boleh rangkap jabatan, dalam konteks Erick Thohir adalah sebagai Menpora di negaranya.
Namun, FIFA memang mensyaratkan federasi sepak bola untuk independen dan tidak mendapatkan campur tangan dari pihak ketiga apalagi politik sesuai Statuta pasal 14, 15, dan 19.
"Menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan," tulis Statuta FIFA.