FIFA Hukum FAM dan 7 Pemain Abal-abal Malaysia, AFC: Ini Bukan Akhir Segalanya

Galih Prasetyo

Selasa, 04 November 2025 | 19:21 WIB
FIFA Hukum FAM dan 7 Pemain Abal-abal Malaysia, AFC: Ini Bukan Akhir Segalanya
Tujuh pemain naturalisasi Malaysia dipastikan palsu. (Dok. Bahrian)
baca 10 detik
  • AFC menegaskan tidak dapat campur tangan dalam keputusan FIFA terkait sanksi terhadap FAM
  • FAM masih memiliki peluang untuk memperjuangkan keadilan lewat jalur hukum CAS.
  • FIFA tetap mempertahankan seluruh sanksi terhadap FAM dan tujuh pemain Malaysia.

Suara.com - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam keputusan FIFA yang menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait kasus tujuh pemain naturalisasi yang disanksi.

Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John, menjelaskan bahwa langkah selanjutnya baru bisa dilakukan jika FAM resmi membawa kasus tersebut ke Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS).

Ia juga mengingatkan bahwa proses menuju CAS bukan perkara singkat.

“Untuk saat ini AFC tidak bisa berbuat apa pun terkait keputusan FIFA. Segala tindakan lanjutan hanya bisa dilakukan setelah FAM mengajukan perkara ke CAS, dan proses itu sendiri bisa memakan waktu beberapa bulan,” ujar Windsor dikutip dari Berita Harian.

Menurutnya hanya dengan jalur CAS, FAM dapat mengajukan bukti dan pembelaan yang lebih lengkap.

Proses ini juga bisa berlangsung panjang, karena penyusunan dokumen dan pengajuan perkara ke CAS saja dapat memakan waktu hingga satu bulan.

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). (Dok. FAM)
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). (Dok. FAM)

“Ini bukan akhir dari segalanya. Masih banyak hal yang perlu dihadapi oleh FAM dalam kasus ini. Kita harus menunggu hasil resmi dari CAS,” tegasnya.

Windsor menambahkan bahwa AFC menghormati penuh mekanisme hukum FIFA dan CAS yang dirancang untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan prosedur internasional dan bukti yang kuat.

“Proses ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan argumen dan fakta sebenarnya agar keputusan akhir benar-benar adil,” tambahnya.

baca juga

Sebelumnya, harapan FAM untuk membatalkan sanksi dari Komite Disiplin FIFA kandas setelah Komite Banding FIFA menolak upaya banding tersebut.

Keputusan itu membuat hukuman awal tetap berlaku, termasuk denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp1,8 miliar) terhadap FAM.

Selain itu, tujuh pemain warisan yang terlibat juga tetap dijatuhi skorsing selama 12 bulan dan denda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp10,8 juta) per orang.

Komite Banding FIFA resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain asing terkait pelanggaran serius terhadap Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dan pemalsuan dokumen.

Keputusan final ini diumumkan setelah Komite Banding FIFA melakukan analisis mendalam atas bukti dan mendengarkan pembelaan pihak terkait.

Hasilnya, semua hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA dinyatakan tetap berlaku sepenuhnya.

“Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen dari para pihak, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh banding dan mengonfirmasi sanksi yang telah dijatuhkan,” tulis pernyataan resmi FIFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangeran Johor Tuduh FIFA Punya Motif Politik Hukum 7 Pemain Abal-abal Malaysia

Pangeran Johor Tuduh FIFA Punya Motif Politik Hukum 7 Pemain Abal-abal Malaysia

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 19:10 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bakal Rasakan Inovasi Terbaru FIFA di Piala Dunia, Apa Itu?

Timnas Indonesia U-17 Bakal Rasakan Inovasi Terbaru FIFA di Piala Dunia, Apa Itu?

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 15:52 WIB

Bukan Hanya Satu, FIFA Soroti Tiga Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Piala Dunia U-17!

Bukan Hanya Satu, FIFA Soroti Tiga Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Piala Dunia U-17!

Your Say | Selasa, 04 November 2025 | 14:37 WIB

Cetak Gol ke Gawang Bali United Jadi Modal Andrew Jung Lawan Selangor FC

Cetak Gol ke Gawang Bali United Jadi Modal Andrew Jung Lawan Selangor FC

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 11:30 WIB

Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Jelang Lawan Selangor FC

Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Jelang Lawan Selangor FC

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 11:15 WIB

Banding Kasus7Pemain Naturalisasi Ditolak FIFA, FAM Bakal Melawan Balik

Banding Kasus7Pemain Naturalisasi Ditolak FIFA, FAM Bakal Melawan Balik

Bola | Selasa, 04 November 2025 | 10:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×