Didenda Rp115 Juta, Manajemen Persib Bandung Buka Suara

Ronald Seger Prabowo

Sabtu, 15 November 2025 | 19:09 WIB
Didenda Rp115 Juta, Manajemen Persib Bandung Buka Suara
Ilustrasi suporter Persib Bandung, Bobotoh. [Suara.com/Rahman]
baca 10 detik
  • Komite Disiplin PSSI mendenda total Rp115 juta kepada Persib Bandung akibat tiga pelanggaran suporter saat laga tandang melawan Dewa United pada 1 November 2025.
  • Tiga pelanggaran meliputi kehadiran suporter tamu (denda Rp25 juta), penyalaan dua buah flare (denda Rp60 juta), dan pelemparan botol air mineral (denda Rp30 juta).
  • Manajemen Persib menghormati dan menerima keputusan sanksi tersebut, sekaligus mengajak suporter mematuhi regulasi larangan suporter tamu hadir di stadion.

Suara.com - Manajemen Persib Bandung buka suara mengenai sanksi denda dengan total Rp115 yang diberikan oleh Komdis PSSI, hasil dari sidang yang digelar pada pada 6 November 2025.

Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persib atas tiga pelanggaran berbeda pada pertandingan tandang kompetisi BRI Super League 2025/2026 menghadapi Dewa United.

Tiga pelanggaran pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 1 November 2025, berkaitan dengan suporter.

Pelanggaran pertama yakni adanya suporter Persib sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan kontra Bali United. Dengan demikian, Komdis PSSI memberikan denda Rp25 juta.

Kemudian, pelanggaran kedua yakni terjadi penyalaan dua buah flare di Tribun Selatan, satu flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan satu flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung.

Akibat penyalaan flare tersebut, Komdis PSSI memberikan denda sebesar Rp60 juta kepada Persib.

Sedangkan pelanggaran ketiga, yakni terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung. 

Sehingga, akibat adanya lemparan botol air mineral pada laga tandang tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi bagi Persib denda sebesar Rp30 juta.

Tiga pelanggaran pada pertandingan menghadapi Bali United tersebut, membuat Persib harus membayar denda sebesar Rp155 juta. 

baca juga

Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, mengatakan pihaknya menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI dan memandangnya sebagai bagian dari komitmen klub untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pertandingan.

Selain itu, Adhitia menyampaikan bahwa klub menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab. 

"Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku," kata Adhit sapaan akrabnya, Jumat (15/11/2025) malam.

"Kami juga terus mengajak Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar Persib tidak mengalami kerugian serupa pada laga berikutnya," ujar Adhit.

Adhit juga juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan mengenai larangan suporter tamu hadir langsung di stadion.

"Saat ini, masih ada regulasi yang harus kita hormati bersama. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion," ungkapnya.

"Kami memahami kerinduan Bobotoh untuk mendampingi tim di manapun kami bertanding, tapi aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus kita patuhi demi keselamatan bersama," ucapnya.

Manajemen Persib berharap, setiap pihak dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan dukungan, apalagi saat ini larangan suporter tamu hadir masih berlaku.

"Kami percaya Bobotoh bisa menunjukkan kedewasaan dalam mendukung Persib. Semangat dan loyalitas Bobotoh adalah kekuatan besar bagi tim, dan kami ingin energi positif itu tetap tersalurkan tanpa melanggar aturan apa pun," tegasnya. 

Kontributor : Rahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran

Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran

Bola | Jum'at, 14 November 2025 | 10:36 WIB

Thom Haye dan Eliano Kembali Berlatih, Staf Pelatih Persib Beberkan Kondisinya

Thom Haye dan Eliano Kembali Berlatih, Staf Pelatih Persib Beberkan Kondisinya

Bola | Jum'at, 14 November 2025 | 10:00 WIB

Tinggalkan Persib Bandung, Eliano Reijnders Kangen Gabung PEC Zwolle

Tinggalkan Persib Bandung, Eliano Reijnders Kangen Gabung PEC Zwolle

Bola | Kamis, 13 November 2025 | 18:19 WIB

Terkini

Volume Kendaraan Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×