- Joey Barton dinyatakan bersalah oleh Liverpool Crown Court atas unggahan ofensif terhadap figur publik Inggris.
- Barton terbukti melakukan enam dakwaan karena unggahannya menimbulkan tekanan psikologis bagi para korbannya.
- Ia menerima hukuman percobaan enam bulan, 200 jam kerja sosial, dan denda biaya penuntutan.
Suara.com - Eks pemain bengal Manchester City, Joey Barton dinyatakan bersalah dan menerima hukuman percobaan atas rangkaian unggahan bernada ofensif terhadap sejumlah figur publik di Inggris, termasuk pundit sepak bola Eni Aluko, Lucy Ward, serta presenter BBC Jeremy Vine.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Liverpool Crown Court, yang menetapkan Barton bersalah atas enam dakwaan terkait pengiriman komunikasi elektronik yang sangat ofensif dan dilakukan dengan tujuan menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, atau distress bagi para korbannya.
Kasus ini bermula dari unggahan Barton di media sosial yang dinilai melampaui batas kebebasan berpendapat.
Dalam salah satu postingannya, Barton membandingkan Aluko dan Ward, dengan pasangan pembunuh berantai terkenal asal Inggris, Fred dan Rose West.
Ia bahkan menyunting foto wajah kedua pundit tersebut ke dalam gambar serial killer tersebut.
Unggahan tidak berhenti di situ. Barton juga menuliskan komentar lain yang menyasar Aluko, menyebut wanita berusia 38 tahun itu seperti Joseph Stalin atau Pol Pot, dan menuduhnya membuat telinga ratusan ribu penggemar sepak bola menderita.
Persoalan semakin melebar ketika Jeremy Vine, seorang presenter senior BBC, membela Aluko dan Ward.
Barton kemudian menyerangnya dengan menyematkan istilah menghina yang mengarah pada tuduhan pedofilia, serta menuliskan bahwa ia akan menghubungi polisi jika melihat Vine bersepeda di dekat sekolah dasar.
Setelah melalui persidangan, juri memutuskan bahwa Barton telah melewati batas antara kebebasan berbicara dan tindakan kriminal.
Baca Juga: Gestur Pep Guardiola Dekati Rodrygo Usai Real Madrid Kalah Jadi Gunjingan
Dari total 12 dakwaan, Barton dinyatakan bersalah dalam enam di antaranya.
Hakim Andrew Menary KC menjatuhkan hukuman enam bulan penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan, ditambah kewajiban 200 jam kerja sosial serta pembayaran biaya penuntutan sebesar £23.419.
Meski divonis bersalah, Barton tetap bersikeras bahwa dirinya tidak berniat melakukan kampanye abusi.
Ketika memberi kesaksian, ia menyebut bahwa kasus ini adalah persekusi politik dan membantah bahwa unggahannya bertujuan mencari sensasi atau meningkatkan popularitas di media sosial.
Kontributor: M.Faqih