Suara.com - Foto udara sejumlah truk antre antre memasuki kapal untuk menyeberang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (11/3/2026).
Kepadatan truk terjadi menjelang pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri.
Kebijakan pembatasan tersebut berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk tronton, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan. Pembatasan diterapkan di sejumlah ruas tol dan jalan arteri guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sistem penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone di sejumlah titik menuju pelabuhan, termasuk Pelabuhan Ketapang, untuk mengatur antrean kendaraan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di akses utama pelabuhan selama arus mudik. [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/bar]