Viral Aksi Tendangan Brutal Pemain Liga 4, Putra Jaya Pecat Muhammad Hilmi Gimnastiar

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 06 Januari 2026 | 12:12 WIB
Viral Aksi Tendangan Brutal Pemain Liga 4, Putra Jaya Pecat Muhammad Hilmi Gimnastiar
Muhammad Hilmi Gimnastiar, PS Putra Jaya
baca 10 detik
  • PS Putra Jaya resmi memecat Muhammad Hilmi Gimnastiar akibat tendangan brutal ke dada lawan.

  • Insiden kekerasan terjadi saat laga Liga 4 Jatim melawan Perseta 1970 di Stadion Bangkalan.

  • Manajemen klub menyampaikan permohonan maaf resmi kepada pihak korban dan publik sepak bola Indonesia.

Suara.com - Manajemen PS Putra Jaya mengambil langkah drastis terhadap salah satu pemainnya akibat perilaku kasar di lapangan.

Klub sepak bola asal Pasuruan tersebut secara resmi memutus kerja sama dengan Muhammad Hilmi Gimnastiar.

Keputusan pahit ini diambil setelah sang pemain melakukan aksi fisik yang sangat membahayakan keselamatan lawan.

Peristiwa memuakkan ini terekam saat PS Putra Jaya bertanding melawan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan.

Laga yang berlangsung pada hari Senin tanggal 5 Januari 2026 itu seketika menjadi perbincangan panas di jagat maya.

Kejadian bermula ketika intensitas pertandingan meningkat saat kedua tim sedang memperebutkan bola di area tengah.

Hilmi Gimnastiar tertangkap kamera melakukan gerakan berbahaya berupa terjangan kaki yang mengarah langsung ke tubuh lawan.

Firman Nugraha yang merupakan penggawa Perseta 1970 menjadi korban dari hantaman keras di bagian dada tersebut.

Alih-alih berusaha memenangkan perebutan bola secara sportif, Hilmi justru melepaskan tendangan yang menyerupai aksi bela diri.

baca juga

Dunia media sosial segera bereaksi keras setelah potongan video insiden horor di Liga 4 Jawa Timur itu tersebar luas.

Pihak manajemen PS Putra Jaya tidak tinggal diam dan langsung memberikan sanksi administratif berupa pemecatan permanen.

Pengumuman mengenai pemberhentian pemain yang bersangkutan disampaikan secara terbuka melalui saluran media sosial resmi klub mereka.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab manajemen atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh atletnya.

Ketua Harian Putra Jaya, Gaung Andaka Ranggi P., menandatangani langsung dokumen yang menyatakan berakhirnya masa kerja Hilmi.

"Kami memutuskan untuk melakukan pemberhentian krja kepada pemain kami yang bernama Muhammad Hilmi Gimnastiar," tulis pernyataan klub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:12 WIB

Korban Tendangan Kung Fu Muhammad Hilmi di Liga 4 Buka Suara: Dada Masih Sakit dan Nyeri

Korban Tendangan Kung Fu Muhammad Hilmi di Liga 4 Buka Suara: Dada Masih Sakit dan Nyeri

Bola | Senin, 05 Januari 2026 | 21:43 WIB

Brutal di Liga 4! Muhammad Hilmi Tendang Dada Lawan, PS Putra Jaya Malah Bangga

Brutal di Liga 4! Muhammad Hilmi Tendang Dada Lawan, PS Putra Jaya Malah Bangga

Bola | Senin, 05 Januari 2026 | 20:47 WIB

4 Perilaku Bermasalah pada Anak yang Perlu Dihentikan Sejak Dini, Salah Satunya Memaki

4 Perilaku Bermasalah pada Anak yang Perlu Dihentikan Sejak Dini, Salah Satunya Memaki

Health | Jum'at, 17 Juni 2022 | 09:34 WIB

Terkini

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 03:49 WIB

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×