Rincian Denda PSSI dari AFC Gegara Suporter Terobos Lapangan di Final Piala Asia Futsal 2026

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 09 Februari 2026 | 16:50 WIB
Rincian Denda PSSI dari AFC Gegara Suporter Terobos Lapangan di Final Piala Asia Futsal 2026
Timnas Futsal Indonesia (Timnas Futsal Indonesia)
baca 10 detik
  • Timnas Futsal Indonesia meraih posisi runner-up Piala Asia 2026 di bawah asuhan pelatih.

  • PSSI didenda total 14.000 dolar AS oleh AFC akibat berbagai pelanggaran keamanan stadion.

  • Pelanggaran mencakup penonton masuk lapangan saat laga final dan pertandingan Iran melawan Afghanistan.

Suara.com - Keberhasilan luar biasa Timnas Futsal Indonesia menembus babak final Piala Asia Futsal 2026 menyisakan catatan kelam.

Turnamen yang digelar di tanah air sejak 27 Januari hingga 7 Februari tersebut berakhir dengan sanksi disiplin.

Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC secara resmi menjatuhkan hukuman finansial yang cukup besar kepada PSSI.

Langkah tegas ini diambil AFC setelah ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur keamanan selama penyelenggaraan kejuaraan berlangsung di Jakarta.

Skuad Garuda sendiri mengakhiri kompetisi sebagai juara kedua setelah harus mengakui keunggulan tim kuat Iran.

PSSI dianggap lalai dalam menjalankan protokol keselamatan yang tertuang dalam regulasi resmi kompetisi tingkat Asia tersebut.

Otoritas tertinggi sepak bola Asia tersebut menyatakan bahwa Indonesia melanggar Pasal 21 terkait Regulasi Kompetisi Piala Asia Futsal.

Selain itu, terdapat poin pelanggaran pada Pasal 64 serta Pasal 65 yang tercantum dalam Kode Disiplin dan Etik AFC.

Laporan resmi menunjukkan adanya individu tanpa identitas resmi yang nekat masuk ke area terbatas di lingkungan stadion.

baca juga

Seseorang yang memiliki kaitan dengan pihak penyelenggara kedapatan berada di area sensitif lapangan tanpa membawa kartu akreditasi fisik.

Kejadian ini menjadi perhatian serius tim pengawas pertandingan yang bertugas memantau kelancaran agenda besar berskala internasional tersebut.

AFC memberikan penjelasan mendalam mengenai kronologi insiden yang melibatkan individu terafiliasi tersebut dalam rilis resminya kepada publik.

"Satu (1) orang individu yang berafiliasi dengan Tergugat memasuki area di sekitar Lapangan Pertandingan dan/atau Area Akses Terbatas pada akhir pertandingan tanpa secara fisik membawa perangkat akreditasi yang diwajibkan," tulis AFC dalam keputusannya pada 1 Februari 2026.

Kekacauan tidak berhenti di situ karena muncul laporan mengenai aksi suporter yang menerobos masuk ke dalam arena pertandingan.

Tindakan penonton tersebut dianggap sangat membahayakan keselamatan para pemain serta ofisial tim yang baru saja menyelesaikan laga.

Keamanan di tribun penonton dinilai kurang maksimal sehingga memicu terjadinya insiden masuknya orang asing ke lapangan hijau.

"Satu (1) orang penonton yang merupakan pendukung Tergugat memasuki lapangan pertandingan setelah pertandingan berakhir."

PSSI kini memikul tanggung jawab besar atas lemahnya pengawasan pintu akses yang seharusnya steril dari jangkauan pihak tidak berkepentingan.

AFC menekankan bahwa sebagai tuan rumah, Indonesia wajib menjamin ketertiban publik di dalam maupun di area luar lingkungan stadion.

Ketidakmampuan dalam meredam aksi suporter pasca pertandingan menjadi poin krusial dalam pertimbangan pemberian hukuman denda finansial.

Total hukuman finansial yang harus disetor oleh federasi sepak bola Indonesia mencapai angka belasan ribu dolar Amerika Serikat.

"PSSI dianggap gagal mengambil seluruh tindakan pengamanan yang dituntut oleh situasi setelah pertandingan dan memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di dalam stadion serta area sekitarnya, sebagaimana dibuktikan dengan adanya satu orang penonton pendukung tergugat yang memasuki lapangan pertandingan setelah pertandingan berakhir".

Secara rinci, denda sebesar 3 ribu dolar AS diberikan atas pelanggaran Pasal 21 yang mengatur teknis pelaksanaan kompetisi futsal.

Pelanggaran terhadap Pasal 65 menambah beban denda sebesar 3 ribu dolar AS lagi bagi kantong organisasi sepak bola nasional.

Sementara itu, pelanggaran terhadap Pasal 64 menghasilkan denda paling besar yakni mencapai angka 5 ribu dolar Amerika Serikat.

Jika dijumlahkan secara keseluruhan, PSSI wajib menyerahkan uang denda dengan total mencapai angka 11.000 dolar Amerika Serikat.

"Total denda sebesar USD 11.000 wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," ujar AFC.

Manajemen waktu pembayaran sangat ditekankan agar federasi tidak mendapatkan tambahan sanksi administratif yang lebih berat di masa depan.

Namun, rentetan masalah keamanan ternyata tidak hanya terjadi pada pertandingan yang melibatkan Tim Nasional Futsal Indonesia saja.

Insiden serupa kembali terulang dalam laga panas antara timnas Iran melawan Afghanistan yang juga dihelat di Jakarta.

Laga yang berlangsung di Jakarta International Velodrome tersebut juga menyumbang denda tambahan bagi pihak penyelenggara lokal di Indonesia.

PSSI kembali dinyatakan melanggar Pasal 64 Kode Disiplin dan Etik AFC akibat adanya gangguan dari tribun penonton saat laga.

Kali ini jumlah suporter yang nekat masuk ke arena pertandingan jauh lebih banyak dibandingkan dengan insiden pada laga sebelumnya.

Sebanyak lima orang penonton dilaporkan berhasil menembus barikade keamanan dan menginjak lapangan saat pertandingan sedang berlangsung secara aktif.

Hal ini menunjukkan adanya celah keamanan yang cukup lebar dalam penyelenggaraan turnamen futsal kasta tertinggi di benua Asia ini.

Pihak AFC kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab tuan rumah dalam menjaga integritas serta keamanan selama jalannya suatu pertandingan olahraga.

"Mengambil seluruh tindakan pengamanan yang dituntut oleh situasi setelah pertandingan dan memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di dalam stadion serta area sekitarnya, karena lima (5) orang penonton memasuki lapangan pertandingan selama pertandingan berlangsung," imbuh AFC.

Denda tambahan akibat laga Iran vs Afghanistan ini ditetapkan sebesar 3 ribu dolar Amerika Serikat oleh komisi disiplin.

Sama seperti sanksi sebelumnya, tagihan denda ini memiliki tenggat waktu pembayaran yang ketat selama satu bulan penuh.

"Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," ungkap AFC.

Rangkaian sanksi ini menjadi pelajaran berharga bagi PSSI dalam menyelenggarakan ajang olahraga internasional di masa yang akan datang.

Meskipun prestasi tim nasional sangat membanggakan, aspek manajerial stadion tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan sedikitpun.

Penggemar futsal tanah air diharapkan dapat lebih tertib dalam memberikan dukungan agar tidak merugikan federasi maupun tim kebanggaan.

Ketegasan AFC ini diharapkan mampu meningkatkan standar keamanan stadion di Indonesia agar sesuai dengan level kompetisi dunia.

Kedepannya, koordinasi antara pihak keamanan dan panitia pelaksana harus diperketat guna mencegah terulangnya insiden memalukan yang merusak citra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AFC Jatuhi Sanksi PSSI Gara-gara Timnas Futsal Indonesia

AFC Jatuhi Sanksi PSSI Gara-gara Timnas Futsal Indonesia

Bola | Senin, 09 Februari 2026 | 15:40 WIB

Ambisi Besar Layvin Kurzawa Jelang Debut di Persib Bandung

Ambisi Besar Layvin Kurzawa Jelang Debut di Persib Bandung

Bola | Senin, 09 Februari 2026 | 14:29 WIB

Timnas Futsal Indonesia Mendunia, Disamakan dengan Arsenal usai Jadi Runner-up Piala Asia

Timnas Futsal Indonesia Mendunia, Disamakan dengan Arsenal usai Jadi Runner-up Piala Asia

Bola | Senin, 09 Februari 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

×