Kasus Hukum Eks Arsenal Thomas Partey Kian Berat, Dakwaan Pemerkosaan Bertambah Jadi Tujuh

Galih Prasetyo

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:42 WIB
Kasus Hukum Eks Arsenal Thomas Partey Kian Berat, Dakwaan Pemerkosaan Bertambah Jadi Tujuh
Eks Arsenal Thomas Partey [Dok Villarreal]
baca 10 detik
  • Thomas Partey didakwa dua tuduhan pemerkosaan tambahan oleh CPS Inggris pada Kamis, 12 Februari 2026.
  • Dakwaan baru ini terkait dugaan insiden tahun 2020 dengan perempuan berbeda, menambah dakwaan sebelumnya.
  • Partey akan menjalani sidang awal atas dakwaan baru pada 13 Maret 2026 di Westminster Magistrates' Court.

Suara.com - Mantan pemain Arsenal, Thomas Partey, kembali menghadapi jerat hukum setelah didakwa dua tuduhan pemerkosaan tambahan oleh otoritas Inggris.

Tuduhan baru ini menambah daftar dakwaan serius yang sebelumnya sudah menjerat gelandang asal Ghana tersebut.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Crown Prosecution Service (CPS) pada Kamis (12/2/2026) waktu setempat.

Sebelumnya, Partey telah lebih dulu didakwa atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan tiga perempuan. Ia sudah muncul di pengadilan dan membantah seluruh dakwaan tersebut.

Kini, CPS menyatakan bahwa dua dakwaan tambahan tersebut berkaitan dengan laporan terpisah mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi pada 2020 dan melibatkan satu perempuan lainnya.

Pemain Arsenal rayakan gol Thomas Partey ke gawang Tottenham Hotspur dalam pertandingan Liga Inggris di Emirates Stadium, Sabtu (1/101/2022). [AFP]
Pemain Arsenal rayakan gol Thomas Partey ke gawang Tottenham Hotspur dalam pertandingan Liga Inggris di Emirates Stadium, Sabtu (1/101/2022). [AFP]

Menurut CPS, laporan terbaru itu pertama kali diterima pada Agustus 2025 dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan baru oleh Kepolisian Metropolitan London.

“Mr Partey sudah didakwa atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan pelecehan seksual terkait dugaan insiden antara 2021 dan 2022,” ujar juru bicara CPS dilansir dari Dailymail.

“Dakwaan baru ini berkaitan dengan laporan terpisah mengenai dugaan pelanggaran pada 2020 yang melibatkan satu perempuan tambahan dan merupakan hasil penyelidikan baru oleh Kepolisian Metropolitan.”

Thomas Partey dijadwalkan menjalani sidang awal atas dakwaan terbaru tersebut di Westminster Magistrates’ Court pada 13 Maret 2026.

baca juga

Sementara itu, persidangan atas dakwaan sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Partey, 32 tahun, sebelumnya disebut melakukan dugaan tindak pidana pada periode 2021 hingga 2022, saat masih menjadi pemain reguler Arsenal.

Ia resmi meninggalkan klub London Utara tersebut pada Juni lalu setelah kontraknya berakhir.

Kontributor: M.Faqih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gary Neville Sebut Arsenal dan Chelsea Salah Langkah! Gagal Rekrut Bintang Rp1,3 Triliun

Gary Neville Sebut Arsenal dan Chelsea Salah Langkah! Gagal Rekrut Bintang Rp1,3 Triliun

Bola | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:33 WIB

Legenda Arsenal Sebut Gianluigi Donnarumma Kiper Lebay dan Norak, Kenapa?

Legenda Arsenal Sebut Gianluigi Donnarumma Kiper Lebay dan Norak, Kenapa?

Bola | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:10 WIB

Manchester City Bantai Fulham 3-0, Tempel Ketat Arsenal di Klasemen

Manchester City Bantai Fulham 3-0, Tempel Ketat Arsenal di Klasemen

Bola | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:02 WIB

Jangan Kelamaan AC Milan, Christian Pulisic sedang Diintai Duo Raksasa Inggris

Jangan Kelamaan AC Milan, Christian Pulisic sedang Diintai Duo Raksasa Inggris

Bola | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:54 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×