Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Bangun Santoso

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah mengusulkan kebijakan dwikewarganegaraan terbatas pada Jumat (14/8/2026).
  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan perubahan undang-undang tersebut di kompleks parlemen Jakarta untuk memfasilitasi diaspora potensial.
  • Kebijakan selektif ini bertujuan agar talenta unggul dapat berkontribusi bagi Indonesia tanpa melepaskan kewarganegaraan asal mereka.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan pemerintah mengenai dwikewarganegaraan secara terbatas ditujukan untuk memfasilitasi diaspora potensial agar dapat berkontribusi bagi Indonesia tanpa harus melepaskan kewarganegaraan yang dimilikinya.

"Kalau mendengar dari pemerintah, sebenarnya banyak juga diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga, pikiran ke Indonesia, tetapi mungkin karena sudah lama tinggal di luar, kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dasco menegaskan usulan dwikewarganegaraan tersebut masih berupa wacana yang akan dirancang secara terbatas dan selektif sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Dasco belum menyampaikan sikap kelembagaan DPR mengenai usulan perubahan aturan kewarganegaraan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian keterangan pemerintah mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka kemungkinan dwikewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dibutuhkan Indonesia.

"Hari ini, saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo sebagaimana dilansir Antara.

Presiden mengatakan Indonesia memiliki diaspora yang berprofesi sebagai ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet profesional.

Menurut Prabowo, sebagian diaspora tersebut memilih kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun aktivitas mereka di luar negeri.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," katanya.

baca juga

Prabowo mengatakan pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR untuk membuka dwikewarganegaraan secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

Menurut Presiden, kebijakan tersebut akan dirancang secara selektif dan terukur dengan uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

DPR Klaim Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat

DPR Klaim Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Terkini

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×