Manajer Timnas Indonesia Kena Denda Ratusan Juta, Sumardji Akui Salah Namun Ogah Tinggalkan Pemain

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:34 WIB
Manajer Timnas Indonesia Kena Denda Ratusan Juta, Sumardji Akui Salah Namun Ogah Tinggalkan Pemain
Sumardji (IG Sumardji)
baca 10 detik
  • Sumardji dihukum FIFA 20 pertandingan dan denda Rp324 juta akibat insiden wasit China.

  • Meski dilarang masuk ruang ganti, Sumardji tetap mendampingi Timnas di hotel dan stadion.

  • Aksi penyerangan wasit dilakukan Sumardji karena ingin melindungi para pemain Timnas Indonesia.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari internal manajemen Timnas Indonesia terkait sanksi disiplin yang dijatuhkan federasi sepak bola dunia.

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, dipastikan tetap memberikan dukungan penuh meski ruang geraknya dibatasi secara resmi.

Komitmen ini muncul setelah FIFA merilis keputusan berat yang melarangnya terlibat langsung dalam pertandingan internasional mendatang.

Sumardji menegaskan bahwa hukuman tersebut sama sekali tidak memadamkan semangatnya untuk mengabdi pada negara.

Sanksi disiplin ini merupakan buntut dari kericuhan yang melibatkan wasit asal China, Ma Ning, beberapa waktu lalu.

Insiden tersebut pecah tepat setelah peluit panjang dibunyikan pada laga sengit antara Indonesia melawan China.

Pertandingan yang digelar di Stadion King Abdullah, Jeddah, pada 11 Oktober 2025 itu berakhir dengan skor 0-1.

Dalam atmosfer yang memanas tersebut, Sumardji dinilai melakukan tindakan fisik yang tidak dapat ditoleransi oleh pengadil lapangan.

Laporan resmi Komite Disiplin FIFA menyebutkan adanya kontak fisik yang menyebabkan Ma Ning terjatuh di lapangan hijau.

baca juga

Akibat aksi tersebut, Sumardji langsung diganjar kartu merah oleh wasit saat masih menjalankan tugas sebagai manajer tim.

FIFA secara tegas menyatakan adanya pelanggaran terhadap Pasal 14 Kode Disiplin terkait penyerangan perangkat pertandingan.

Konsekuensi yang harus diterima tidak main-main, yakni larangan mendampingi tim dalam 20 laga resmi FIFA.

Selain sanksi administratif, pria yang juga petinggi kepolisian ini dijatuhi denda sebesar 15.000 Swiss Franc.

Nominal denda yang setara dengan Rp324 juta tersebut wajib dilunasi dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Merespons keputusan tersebut, Sumardji mengaku cukup terpukul dengan durasi hukuman yang dianggap sangat panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sumardji Kukuh Dampingi Timnas Indonesia Meski Sanksi 20 Laga

Alasan Sumardji Kukuh Dampingi Timnas Indonesia Meski Sanksi 20 Laga

Bola | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:18 WIB

Dulu Juara Bulu Tangkis, Pemain Keturunan Indonesia Dipanggil Bela Belanda, PSSI Kecolongan?

Dulu Juara Bulu Tangkis, Pemain Keturunan Indonesia Dipanggil Bela Belanda, PSSI Kecolongan?

Bola | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB

Gegara Gerald Vanenburg, John Herdman Dipastikan Bakal Nganggur Setahun! Kok Bisa?

Gegara Gerald Vanenburg, John Herdman Dipastikan Bakal Nganggur Setahun! Kok Bisa?

Your Say | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×