- Komdis PSSI Jateng mendiskualifikasi PSIR Rembang dari Liga 4 Jateng 2025/2026 akibat insiden laga semifinal di Stadion Krida.
- PSIR Rembang dikenai denda total Rp50 juta dan wajib menjalani enam laga kandang tanpa penonton musim depan.
- Sanksi juga meliputi skorsing berat bagi beberapa pemain serta larangan seumur hidup bagi satu anggota Panpel.
Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi tegas kepada PSIR Rembang menyusul insiden dalam laga semifinal leg kedua Liga 4 Jateng musim 2025/2026 melawan Persak Kebumen.
Dilansir dari laman resmi PSSI Jateng, dalam sidang yang digelar Jumat (13/2), Komdis menerbitkan Surat Keputusan Nomor 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026. Putusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran berat yang terjadi saat pertandingan di Stadion Krida, Kabupaten Rembang, Kamis (12/2).
Akibat kejadian tersebut, PSIR Rembang dinyatakan didiskualifikasi dari Liga 4 Jawa Tengah musim ini. Selain itu, klub juga dikenai denda sebesar Rp45 juta. Untuk musim kompetisi berikutnya, PSIR diwajibkan menjalani enam pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton.
Komdis juga menjatuhkan sanksi tambahan atas berbagai pelanggaran yang terjadi selama pertandingan, termasuk aksi pelemparan, pemukulan terhadap pemain lawan ketika laga berlangsung, serta tindakan tidak terpuji kepada perangkat pertandingan.
Pelanggaran tersebut melibatkan pemain, panitia pelaksana, hingga suporter.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga integritas dan keamanan penyelenggaraan kompetisi di wilayah Jawa Tengah.
Rincian sanksi Komdis PSSI Jateng untuk PSIR Rembang:
- Didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng 2025/2026
- Denda Rp45 juta
- Enam laga kandang tanpa penonton pada musim berikutnya
- Tambahan denda Rp5 juta akibat pelemparan botol oleh penonton
Sanksi untuk Pemain:
- Hairul: Skorsing 1 pertandingan dan denda Rp2 juta (pemukulan pemain lawan)
- Rudy Santoso: Skorsing 3 tahun dan denda Rp10 juta (tindakan tidak pantas terhadap wasit)
- Kesuma Satria Yudistira: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5 juta (protes disertai tindakan fisik ke wasit)
- Ahmad Dani Maulana Kiat: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5 juta (provokasi penonton)
- Ammar Dzakwan Manaaf: Skorsing 1 tahun dan denda Rp5 juta (tindakan fisik terhadap wasit)
- Renafi Septian Prakoso: Skorsing 6 bulan dan denda Rp3 juta (intimidasi wasit)
- Muhammad Diva Maulana: Skorsing 6 bulan dan denda Rp3 juta (intimidasi wasit)
Sanksi untuk Panpel:
Baca Juga: John Herdman Sebut Harapan Besar Fans Timnas Indonesia Bisa Jadi Berkah Sekaligus Kutukan Mengerikan
- Abdul Rochman (SSO): Larangan masuk stadion dan larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup (kekerasan terhadap wasit).
Keputusan ini menjadi salah satu hukuman terberat dalam penyelenggaraan Liga 4 Jawa Tengah musim ini.