Diduga Nunggak Utang Rp5 Miliar, Eks Apparel Timnas Indonesia Erspo Resmi Digugat ke Pengadilan

Arief Apriadi

Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:29 WIB
Diduga Nunggak Utang Rp5 Miliar, Eks Apparel Timnas Indonesia Erspo Resmi Digugat ke Pengadilan
Diduga Nunggak Utang Rp5 Miliar, Eks Apparel Timnas Indonesia Erspo Resmi Digugat ke Pengadilan. [Dok. IG/@erspo.official]
baca 10 detik
  • Dua mitra produksi, PT GBI dan PT LTS, gugat Erspo di PN Jakarta Pusat terkait tunggakan Rp5 miliar.
  • Tunggakan pembayaran jersey Timnas Indonesia mulai terjadi sejak Maret 2025 dan diduga dipicu kegagalan Piala Dunia.
  • PN Jakarta Pusat menolak penundaan sidang Erspo, mewajibkan jawaban resmi pada 4 Maret 2026.

Suara.com - Kasus hukum menjerat eks apparel Timnas Indonesia, Erspo, yang diduga menunggak biaya produksi jersey kepada mitranya.

Dua perusahaan rekanan, yakni PT Grand Best Indonesia (GBI) dan PT Lucky Textile Semarang (LTS), resmi mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini dilayangkan lantaran Erspo belum melunasi biaya produksi jersey Timnas Indonesia dengan total tagihan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Kuasa hukum PT GBI dan PT LTS, Ricky Kurnia Margono, menjelaskan bahwa kliennya terpaksa menempuh jalur hukum karena lelah terus diberi janji manis tanpa ada realisasi pembayaran dari pihak Erspo.

Menurut Ricky, kemacetan pembayaran dari Erspo sudah mulai terjadi sejak Maret 2025 lalu.

Secara rinci, Erspo memiliki tunggakan utang sekitar Rp2,2 miliar kepada PT GBI dan Rp2,8 miliar kepada PT LTS.

Ricky menduga, tersendatnya pelunasan tagihan ini berkaitan erat dengan kegagalan Timnas Indonesia lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.

Kegagalan Skuad Garuda di kancah internasional tersebut disinyalir berdampak langsung pada siklus bisnis dan menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk merchandise.

Akibatnya, ribuan potong jersey Timnas Indonesia yang telah selesai diproduksi justru tidak ditebus oleh Erspo dan kini mangkrak di gudang vendor.

baca juga

Kondisi tersebut sangat merugikan pihak produsen karena biaya operasional perawatan gudang terus berjalan, sementara apparel resmi Timnas Indonesia saat ini sudah berganti ke merek lain.

Dalam sidang perdana yang digelar di pengadilan, kuasa hukum Erspo, M. Ridha Avisena, sempat meminta penundaan waktu selama dua pekan untuk menyusun jawaban.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan secara maraton.

Hakim mewajibkan pihak Erspo menyerahkan jawaban resmi pada 4 Maret 2026, yang kemudian langsung disusul dengan agenda pembuktian perkara pada 5 Maret 2026.

Kasus tunggakan bernilai miliaran rupiah ini kini menjadi sorotan tajam publik sepak bola Tanah Air dan diharapkan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak vendor yang dirugikan.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia

Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:58 WIB

Kandidat Pengganti Thom Haye di FIFA Series 2026, Sudah Terjamin Kualitasnya!

Kandidat Pengganti Thom Haye di FIFA Series 2026, Sudah Terjamin Kualitasnya!

Bola | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:52 WIB

Allahuakbar! 5 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Peluk Islam, Ada Kiper

Allahuakbar! 5 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Peluk Islam, Ada Kiper

Bola | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:40 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×