- Paguyuban Suporter Timnas Indonesia mendesak Kapolri memberikan kejelasan hukum terkait Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan yang diajukan keluarga korban pada 27 September 2023.
- Pengukuhan mantan Kapolres Malang Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri memicu sorotan karena laporan keluarga korban atas tragedi 1 Oktober 2022 belum mendapat kepastian.
- Organisasi suporter menyampaikan lima tuntutan kepada Polri yang mencakup transparansi pemeriksaan, akses keadilan bagi keluarga korban, serta evaluasi pengamanan pertandingan.
PSTI menegaskan, proses hukum terhadap sejumlah pihak tidak otomatis menuntaskan seluruh persoalan.
Penanganan perkara, menurut mereka, perlu menjelaskan tanggung jawab setiap pihak yang relevan, termasuk dalam aspek komando, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pengamanan.
Salah satu hal yang disoroti PSTI adalah Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan yang diajukan keluarga korban pada 27 September 2023.
Berdasarkan keterangan keluarga korban yang diterima PSTI, laporan tersebut hingga awal Oktober 2026 masih belum memperoleh kepastian hukum.
Indro menilai ketidakjelasan perkembangan laporan itu memperlihatkan bahwa upaya menjawab tuntutan keadilan keluarga korban belum selesai.
Ia meminta Polri memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan perkara tersebut.
“Jangan sampai keadilan bagi suporter hanya menjadi slogan setiap kali tragedi terjadi. Jangan sampai jabatan terus berganti, sementara keluarga korban tetap menunggu jawaban,” tegasnya.
PSTI juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Keluarga korban, kata mereka, berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan serta langkah yang telah dan akan ditempuh aparat.
PSTI menilai kesenjangan antara pergantian jabatan di institusi kepolisian dan penantian keluarga korban dapat mengikis kepercayaan publik.
Karena itu, tuntutan mereka tidak hanya menyasar penyelesaian laporan, tetapi juga transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap pengamanan pertandingan.
Tragedi Kanjuruhan menjadi pengingat bahwa keselamatan suporter harus ditempatkan sebagai prioritas dalam penyelenggaraan sepak bola.
Bagi keluarga korban, kejelasan proses hukum bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya memperoleh keadilan atas kehilangan yang mereka alami.
PSTI pun meminta Kapolri memastikan tuntutan tersebut mendapat jawaban yang jelas.
Sebab, ketika jabatan di tubuh Polri terus berganti, keluarga korban masih menunggu kepastian atas laporan yang mereka perjuangkan.