Khusus BRI Super League, terdapat dua klub yang tercatat dalam laporan tersebut, yakni Persija Jakarta dan PSM Makassar.
Keduanya memiliki kewajiban pembayaran kepada lima pemain dengan nilai Rp1,165 miliar dan 34.000 dolar AS atau setara sekitar Rp615 juta.
Dalam perinciannya, PSM Makassar tercatat memiliki satu perkara dalam tahap korespondensi, dua putusan NDRC Indonesia, serta satu putusan FIFA yang belum dilaksanakan.
Sementara Persija hanya tercatat memiliki satu perkara dalam tahap korespondensi dengan klub. Persija kemudian memastikan kewajiban tersebut telah diselesaikan pada 6 November 2026.