SuaraCianjur.Id,- Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) malam, terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian, dikutip dari Suara.com.
Sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi pada hari Sabtu (6/8/2022) sore.
Dikabarkan juga kalau sejumlah personel Brimob datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan sebelumnya, kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.
Baca Juga: Kondisi Terkini Rumah Pribadi Ferdy Sambo Pasca Kabar Penangkapan