Ketua komisi Uni Afrika (UA) juga mengutuk 'serangan serangan udara' Israel di Jalur Gaza ketika kekerasan meningkat di wilayah yang bermasalah.
“Moussa Faki Mahamat mengutuk keras serangan udara yang terus berlanjut oleh Israel di Gaza,” ungkap pernyataan UA.
“Penargetan warga sipil dan pendudukan ilegal yang terus berlanjut oleh pasukan keamanan Israel di Wilayah Pendudukan, merupakan pelanggaran besar terhadap hukum internasional, dan mempersulit pencarian solusi yang adil dan abadi,” papar pernyataan itu.
Kuwait pun turut mengutuk tindakan Israel sebagai upaya mengubah status sejarah dan hukum Al-Quds dan kesuciannya. Kementerian Luar Negeri negaratersebut memperingatkan serangan itu akan meningkatkan kekerasan dan ketegangan serta mengancam stabilitas kawasan.
Kuwait juga meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawabnya mengekang serangan-serangan ini, mengakhirinya dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina dan kesucian mereka.
Sumber: Tantrum.Suara.com