Kasus Ferdy Sambo Pertaruhan Hidup Mati Polri

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:29 WIB
Kasus Ferdy Sambo Pertaruhan Hidup Mati Polri
Bonar Tigor Naipospos (suara.com)

SuaraCianjur.id - Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai tidak ada jalan lain bagi Polri selain harus mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J menjadi pertaruhan hidup dan mati bagi institusi Polri.

"Tidak ada jalan lain, karena ini betul-betul menyangkut nama baik institusi Polri dan ini pertaruhan hidup dan mati bukan hanya Kapolri tapi juga institusi kepolisian secara kelembagaan," kata Bonar dalam diskusi yang digelar RKN Media, Selasa (9/8/2022).

Bonar menilai kalau Polri sudah harus melakukan yang sebenar-benarnya karena ada peran publik yang turut mengawasi proses penyelesaian kasus. Ia menganggap kalau publik sudah lebih kritis melihat kasus tewasnya Brigadir J yang tengah menjadi sorotan.

Lebih lanjut, Bonar juga melihat sedari awal skenario tewasnya Brigadir J sudah seperti puzzle. Di mana ada potongan puzzle yang hilang, publik secara kritis sudah bisa menjawabnya.

"Karena memang sejak awal skenarionya kedodoran dan saya tidak percaya bahwa ini polisi-polisi pintar," tuturnya.

"Karena yang dibangun sejak awal banyak lubang-lubang kaya puzzle, sehingga publik dengan gampang, kita liat diskursus di medsos publik menjadi lebih pintar dari polisi."

Sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Informasi itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," katanya.

Saat ini Tim Khusus bentukan Kapolri telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Kamis Besok

Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J Kamis Besok

Jogja | Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Personel Brimob Bersenjata Laras Panjang Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa?

Personel Brimob Bersenjata Laras Panjang Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa?

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:25 WIB

Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo

Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?

Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?

Jogja | Senin, 18 Mei 2026 | 15:54 WIB

Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor

Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 15:50 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak

Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak

Banten | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Playful ke Elegan Look, Ini 4 Ide Outfit Feminin Kekinian ala Yuna ITZY

Playful ke Elegan Look, Ini 4 Ide Outfit Feminin Kekinian ala Yuna ITZY

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 15:45 WIB

Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang

Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 15:44 WIB

6 Bedak Murah Anti Luntur, Makeup Tetap Flawless Meski Terkena Air dan Keringat

6 Bedak Murah Anti Luntur, Makeup Tetap Flawless Meski Terkena Air dan Keringat

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 15:43 WIB

Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC

Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 15:41 WIB

John Herdman Akui Lebih Senang Pantau Talenta Muda, Abaikan Pemain Senior di Atas 28 Tahun

John Herdman Akui Lebih Senang Pantau Talenta Muda, Abaikan Pemain Senior di Atas 28 Tahun

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 15:36 WIB