Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:12 WIB
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura
Surya Darmadi alias Apeng (FOTO ISTIMEWA) (ANTARA)

SuaraCianjur.Id,- Tersangka kasus korupsi dugaan korupsi penguasa lahan sawit di Riau, Surya Darmadi yang merugikan negara hingga mencapai Rp78 triliun sudah tiba di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga kalau Surya tak lagi di Singapura.

“Diduga Surya Darmadi itu ada di China, bukan di Singapura,” kata Boyamin ketika dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Pandangan Boyamin selaras dengan pernyataan resmi dari Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura yang menyebut, jika Surya Darmadi tidak berada di negara "Singa Putih".

“Jadi memang betul sudah tidak di Singapura. Kalau dia mau menuju Indonesia diduga dia dari China,” kata dia.

Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum Surya Darmadi menyebutkan, pada hari Minggu (14/8/2022) kliennya akan datang dari luar negeri.

Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.

Ia menjelaskan, alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga kini Surya Darmadi tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Naik Mercy Diduga Kleptomania karena Mencuri di Alfamart, Berapa Ya Harga Cokelatnya?

Surat panggilan itu dikirimkan ke kediamannya, Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, surat pemanggilan juga telah diumumkan di sejumlah surat kabar.

"Kejaksaan Agung menilai tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam penegakan hukum dan akan terus berkoordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketut pada Senin (8/8).

Surat panggilan turut dikirimkan ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower,lantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan. Terakhir ke apartemen Surya Darmadi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI