Terduga Koruptor Rp 78 Triliun Tiba di Bandara Soetta, KPK Buka Suara Soal Penjemputan Surya Darmadi

Ria Rizki Nirmala Sari, Welly Hidayat

Senin, 15 Agustus 2022 | 14:53 WIB
Terduga Koruptor Rp 78 Triliun Tiba di Bandara Soetta, KPK Buka Suara Soal Penjemputan Surya Darmadi
Surya Darmadi alias Apeng datangi Gedung Bundar Kejagung, Senin (15/8/2022). [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penjemputan Surya Darmadi tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang oleh Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).

Surya Darmadi diketahui juga menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak tahun 2019 dalam kasus suap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya tentu mendukung upaya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Sebabnya, Kejagung juga turut andil dengan mengusut kerugian negara yang disebabkan oleh adanya dugaan korupsi tersebut.

"KPK mendukung penuh upaya penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung terkait dengan penerapan pasal-pasal yang kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor," ucap Ali dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Ali mengatakan lembaganya sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasikan perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

"KPK sudah menemui pihak Kejagung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara dimaksud," ungkapnya

Apalagi, kata Ali, KPK juga sudah menyampaikan beberapa duplikat dokumen barang bukti terkait perkara tersebut pada Kejagung. Di mana KPK menangani kasus menjerat Surya Darmadi mengenai suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

"Tentu juga akan diselesaikan penyidikannya dan kami pastikan tersangka akan diproses sampai ke persidangan," ujarnya.

Siang tadi, tersangka yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Suara.com, Surya Darmadi tiba di lokasi sekitar pukul 13.57 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih.

Setiba di lokasi, Surya Darmadi langsung digiring ke ruang pemeriksaan penydik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Tak ada sepatah kata yang terlontar dari mulutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Riau Disebut Tak di Singapura

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Riau Disebut Tak di Singapura

Riau | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejaksaan Agung, Juniver Girsang: Dia Kooperatif!

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejaksaan Agung, Juniver Girsang: Dia Kooperatif!

Bekaci | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:46 WIB

Surya Darmadi Alias Apeng Datangi Kejagung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Kabur

Surya Darmadi Alias Apeng Datangi Kejagung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Kabur

Lampung | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI

Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:26 WIB

Pulang ke Indonesia, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dijemput Penyidik Kejagung ke Bandara Soekarno-Hatta

Pulang ke Indonesia, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dijemput Penyidik Kejagung ke Bandara Soekarno-Hatta

Sumbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB