Polda Jabar Ringkus 3 Tersangka Penipuan Tarif Transfer Melalui Aplikasi Bank

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Polda Jabar Ringkus 3 Tersangka Penipuan Tarif Transfer Melalui Aplikasi Bank
Polda Jabar ungkap penipuan bermodus kenaikan tarif transfer Bank BRI melalui aplikasi BRImo palsu (suara cianjur)

SuaraCianjur.id,- 3 orang tersangka penipuan bermodus kenaikan tarif transfer Bank BRI, berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Cimahi wilayah hukum Polda Jabar. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Masing-masing tersangka berinisial DM (21), RP (29), dan A (23). 

"Dalam aksinya, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka DM berperan sebagai operator yang mengelabui korban dengan menjadi customer service, lalu tersangka RP berperan sebagai operator dan pemilik rekening penampung dana korban. Sedangkan tersangka A berperan sebagai pengirim dokumen elektronik brosur pengumuman perubahan tarif," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo Senin (15/8/2022).

Modus penipuan yang dilakukan para tersangka adalah berpura-pura menyebarkan informasi adanya perubahan tarif biaya transfer di Bank BRI. Korban nantinya diminta untuk meng-klik link yang diberikan oleh para tersangka.

"Jadi mereka ini membuat dokumen elektronik berupa brosur pengumuman dari Bank BRI, perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan BRI mobile atau internet banking. Para korban diminta vote setuju atau tidak setuju perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan BRI mobile atau internet banking," kata dia.

"Jadi nanti korbannya diminta untuk membuka link yang diberi oleh para tersangka. Sesudah di klik, nanti informasi dan data-data milik para korban di hack oleh mereka (tersangka). Dari situ uang para korban yang tersimpan di tabungan disedot," imbuh Ibrahim.

Agar aksi penipuan tersebut tidak dicurigai, para tersangka memberi opsi bagi para korbannya.

"Nah jadi disitu diinfokan nasabah setuju gak jika per-transaksi menggunakan tarif lama yaitu Rp 6.500 atau Rp150.000 perbulan.
Vote tersebut nantinya diarahkan ke link yang tadi diberikan oleh tersangka," lanjut Ibrahim.

Dikatakan Ibrahim, sejauh ini para tersangka mengaku telah menipu 6 orang nasabah Bank BRI dengan total kerugian Rp.807.300.000.

Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan warga Dusun II, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Salapan, Kabupaten OKI, Sumsel.

Ibrahim menyampaikan, para tersangka mengirimkan link penipuan tersebut ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban tersebut segera melakukan konfirmasi dengan membuka dan mengisi form dari link yang dikirim pelaku.

"Tampilan situs yang dibuat para tersangka sangat mirip dengan aplikasi BRI Mobile yang asli. Korban diminta mengisi username dan kata sandi mobile banking serta kode OTP yang masuk melalui pesan singkat. Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban," beber Kabid Humas Polda Jabar. 

Kasus ini terbongkar, setelah satu dari enam nasabah BRI yang menjadi korban merasa curiga dan melapor langsung ke pihak Bank setelah mengetahui isi saldonya ludes. Korban bernama Darmawan asal Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp250 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Cimahi," katanya.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah menjalankan aksinya beberapa kali sejak Juni hingga Agustus 2022 dengan jumlah korban enam orang. Mereka meraup uang hasil kejahatan sejumlah Rp807.300.000," sambungnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45a ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan Kasus Penipuan Jual Mobil Alphard Rp506 juta

Polres Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan Kasus Penipuan Jual Mobil Alphard Rp506 juta

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:04 WIB

Duh, Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Oknum Perusahaan, Dimintai Uang Jaminan Keterima Ternyata Hasilnya Zonk

Duh, Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Oknum Perusahaan, Dimintai Uang Jaminan Keterima Ternyata Hasilnya Zonk

Hits | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:33 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Promo Handphone dengan Harga Murah

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Promo Handphone dengan Harga Murah

Sumut | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 20:42 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:39 WIB

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:36 WIB

Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya

Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 20:30 WIB

Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?

Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:16 WIB

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 20:15 WIB

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 20:00 WIB

Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo

Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:00 WIB