Terdakwa Kasus Suap Mengaku Tak Pernah Ada Perintah dari Ade Yasin untuk Urus BPK

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Terdakwa Kasus Suap Mengaku Tak Pernah Ada Perintah dari Ade Yasin untuk Urus BPK
Foto Sidang kasus dugaan penyuapan Auditor BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. (Masnurdiansyah cianjur.sura.com)

SuaraCianjur.id- Kasus suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif , Ade Yasin masih menghadirkan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Dalam pemeriksaan saksi disebutkan jika Ade Yasin tak pernah memberikan perintah selama berurusan dengan BPK.

Hal itu dikatakan oleh terdakwa penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Ihsan Ayatullah. Ia mengaku tak pernah ada perintah dari Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin mengurus BPK.

"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ungkapnya saat sidang, Senin (22/8/2022).

Ihsan adalah Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Dirinya pun memberikan pertanyaan kepada saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bernama Dede Sopian, pemilik dari CV Dede Print.

"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan, yang kemudian dijawab langsung oleh Dede.

"Tidak pernah," jawabnya.

Lantas Ihsan pun kembali bertanya kepada Dede soal hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?"

"Tidak pernah," kembali Dede menjawab secara singkat.

JPU dari KPK menghadirkan para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka datang sebagai saksi dalam perkara dugaan suap auditor BPK.

Beberapa pengusaha yang hadir yakni Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati, Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah, Lai Bui Min Alias Anen wiraswasta, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Pemilik CV Dede Print Dede Sopian, serta Dirut PT Kemang Bangun Persada Sunaryo.

Selain itu, Jaksa juga menghadirkan dua pegawai kontrak yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Diva Medal Munggaran pegawai Dinas PUPR, serta Anisa Rizki ajudan bupati yang hadir secara daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus Suap BPK Jabar, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor Nakal yang Suka Minta Uang

Sidang Kasus Suap BPK Jabar, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor Nakal yang Suka Minta Uang

| Senin, 22 Agustus 2022 | 19:50 WIB

Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin

Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin

| Senin, 22 Agustus 2022 | 11:20 WIB

Dugaan Suap Auditor BPK Seret Nama Ade Yasin, Majelis Sidang Masih Ambil Keterangan Saksi

Dugaan Suap Auditor BPK Seret Nama Ade Yasin, Majelis Sidang Masih Ambil Keterangan Saksi

| Senin, 15 Agustus 2022 | 21:22 WIB

Terkini

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi

Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan

Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan

Jakarta | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:25 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB