Lomba Waktu Tuntaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Masa Penahanan 120 Hari Habis Bisa Lepas Demi Hukum?

Suara Cianjur

Senin, 26 September 2022 | 20:02 WIB
Lomba Waktu Tuntaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Masa Penahanan 120 Hari Habis Bisa Lepas Demi Hukum?
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraCianjur.id- Kejaksaan Agung hingga kini masih mempelajari berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Hasil dair pemerksaan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya akan diumumkan pada hari Kamis (29/9/2022) mendatang, apakah sudah lengkap atau beum.

"Kamis siang saya update," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi, Senin (26/9/2022) seperti dikutip dari Suara.com.

Dalam perkara pembunuhan berencana, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Berkas perkara para tersangka itu sudah dua klai dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Pada pelimpahan pertama berkas masih belum dinyatakan lengkap.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sempat menyebut akan ada kabar baik dari Kejagung di pekan ini, soal proses pemberkasan para tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dirinya juga turut menyampaikan apresiasi kepada Kejagung, yang terus bekerja secara marathon dan berkoordinasi dengan pihak penyidik. Hal ini dilakukan demi melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo cs.

"Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik. Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” kata Irjen Pol Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9) kemarin.

Sementara itu, menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, sempat menyinggung soal nasib dari Ferdy Sambo yang  kemungkinan bisa saja bebas demi hukum, kalau masa penahanannya sudah habis, sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

baca juga

Menurutnya masa penahan Ferdy Sambo memiliki waktu selama 120 hari, sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu.

"Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari maka kalau belum lengkap (berkas) Sambo, akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan, perkaranya tetap berjalan," ucap Sugeng mengutip dari Suara.com, Senin (26/9/2022).

Sugeng menyakini, kalau berkas perkara Ferdy Sambo dan yang alinnya bisa segera rampung dan dinyatakan lengkap sebelum masa penahanan para tersangka habis.

"Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya sebelum 120 hari berkas ini akan P21," jelasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Jaksa Agung Belum Terima DOA, Maksudnya?

Minta Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Jaksa Agung Belum Terima DOA, Maksudnya?

Cianjur | Senin, 26 September 2022 | 15:53 WIB

Kapolri Mutasi 30 Pati dari Irjen Sampai  AKBP, Muncul Nama Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres jaksel.

Kapolri Mutasi 30 Pati dari Irjen Sampai AKBP, Muncul Nama Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres jaksel.

Cianjur | Senin, 26 September 2022 | 10:55 WIB

Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri

Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri

Cianjur | Minggu, 25 September 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×