Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri

Suara Cianjur

Minggu, 25 September 2022 | 18:32 WIB
Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ; Dedi Prasetyo ; Sidang Banding Kode etik Ferdy Sambo (Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo bukan lagi sebagai anggota Polri, dia telah resmi dipecat usai usulan banding soal sanksinya di sidang kode etik yang diajukannya, ditolak oleh komisi kode etik polri (KKEP) beberapa waktu lalu.

Mabes Polri berencana memindahkan Ferdy Sambo dari tempat khusus (patsus) ke rumah tahanan Mabo Brimob.

Kabar itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Hal itu dikarenakan status Sambo kini bukan lagi sebagai anggota Polri.

"Kalau Patsus kan itu karena pelanggaran kode etik (anggota Polri). Tetapi rutannya masih tetap sama di Brimob Kelapa Dua Depok," terang Dedi, Minggu (25/9/2022).

Dedi menjelaskan bahwa saat ini Ferdy Sambo sudah jadi warga sipil, maka kasus yang menjeratnya akan sama di mata hukum.

Dan dalam perkara ini, Ferdy Sambo dikenalan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Subsider 338 jo 55 dan 56 sudah pidum (pidana umum)," jelas Dedi.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding usai hasil sidang putusan pelanggaran etik, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri tanggal 25 Agustus 2022 lalu.

Irjen Pol Dedi mengatakan selama tiga hari paska disidang, suami dari Putri Candrawathi itu membuat pernyataan tertulis untuk pengajuan banding.

baca juga

"Sesuai dengan Pasal 69 baru 21 hari mengajukan memori banding langsung disusun sidang komisi banding. Sidang komisi banding memiliki waktu 30 hari untuk segera menyelesaikan sidang kode etiknya," tegas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beginilah Fakta Isu Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Sampai Kuasa Hukum Menyesalkan Pihak Ini

Beginilah Fakta Isu Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Sampai Kuasa Hukum Menyesalkan Pihak Ini

Cianjur | Minggu, 25 September 2022 | 13:30 WIB

Endus Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS Jadi Tameng Penyelamat, LPSK Sebut Korban Palsu dan Unik

Endus Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS Jadi Tameng Penyelamat, LPSK Sebut Korban Palsu dan Unik

Cianjur | Minggu, 25 September 2022 | 07:00 WIB

Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Cianjur | Sabtu, 24 September 2022 | 19:07 WIB

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Cianjur | Sabtu, 24 September 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×