Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Akibat KDRT kepada Lesti Kejora

Suara Cianjur

Jum'at, 30 September 2022 | 15:00 WIB
Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Akibat KDRT kepada Lesti Kejora
Rizky Billar (YouTube/Fadi Iskandar) (Foto Ilustrasi / Tangkapan Layar)

SuaraCianjur.id- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga saat ini belummendapatkan tanggapan resmi dari kedua pihak.

Kasus KDRT yang heboh sejak Rabu malam (29/9/2022) ini telah viral diberbagai platform media sosial.

Berbagai bukti yang membenarkan telah tejadinya KDRT kepada Lesti Kejora menimbulkan kegeraman warganet, banyak diantara mereka yang menanggapinya dalam bentuk video.

Aksi KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora dilakukan pada Rabu (29/9/2022) pukul 01.52 WIB dikediamannya.

Pemicu tindakan KDRT ini lantaran Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar berselingkuh dibelakangnya. Akibat skandal yang dilakukan suaminya tersebut, Lesti Kejora akhirnya meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Dari video yang beredar, Lesti Kejora dan Rizky Billar sampai beradu mulut di halaman rumahnya hingga saling meneriaki kata-kata kasar.

Dari laporan yang dibuat Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, dia mengaku telah didorong, dicekik dan dibanting berulang-ulang oleh Rizky Billar.

 Berikut ini kronologis lengkap Laporan Polisi nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA:

“Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 (01.51) Wib dan 10.00 (09.47) Wib di Jalan Gaharu III No.10 A Kel.Cilandak Barat, Kec Cilandak Jaksel telah terjadi tidak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban, berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban,   pada saat korban diminta dipulangkanke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 Wib (09.47) terlapor berusaha menarik tangan korban kea rah kamar mandi dan membanting ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.”

baca juga

Akibat tindakannya ini, Rizky Billar dilaporkan melanggar Undang Undang Nomor 23 tahun 2004. Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Dokter Puspa, Netizen Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar

Bukan Dokter Puspa, Netizen Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 14:33 WIB

Lesti Kejora Alami KDRT Polisi Periksa 2 Orang Ini, Rizky Billar Segera Dipanggil Penyidik

Lesti Kejora Alami KDRT Polisi Periksa 2 Orang Ini, Rizky Billar Segera Dipanggil Penyidik

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 14:15 WIB

Ramai Dugaan Rizky Billar Mendua, Watak Asli Dibongkar Lesti Kejora: Gedebak-Gedebuk saat Kesel

Ramai Dugaan Rizky Billar Mendua, Watak Asli Dibongkar Lesti Kejora: Gedebak-Gedebuk saat Kesel

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 12:53 WIB

Info Terbaru! Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet

Info Terbaru! Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×