Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Akibat KDRT kepada Lesti Kejora

Suara Cianjur

Jum'at, 30 September 2022 | 15:00 WIB
Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Akibat KDRT kepada Lesti Kejora
Rizky Billar (YouTube/Fadi Iskandar) (Foto Ilustrasi / Tangkapan Layar)

SuaraCianjur.id- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora hingga saat ini belummendapatkan tanggapan resmi dari kedua pihak.

Kasus KDRT yang heboh sejak Rabu malam (29/9/2022) ini telah viral diberbagai platform media sosial.

Berbagai bukti yang membenarkan telah tejadinya KDRT kepada Lesti Kejora menimbulkan kegeraman warganet, banyak diantara mereka yang menanggapinya dalam bentuk video.

Aksi KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora dilakukan pada Rabu (29/9/2022) pukul 01.52 WIB dikediamannya.

Pemicu tindakan KDRT ini lantaran Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar berselingkuh dibelakangnya. Akibat skandal yang dilakukan suaminya tersebut, Lesti Kejora akhirnya meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Dari video yang beredar, Lesti Kejora dan Rizky Billar sampai beradu mulut di halaman rumahnya hingga saling meneriaki kata-kata kasar.

Dari laporan yang dibuat Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, dia mengaku telah didorong, dicekik dan dibanting berulang-ulang oleh Rizky Billar.

 Berikut ini kronologis lengkap Laporan Polisi nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA:

“Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 (01.51) Wib dan 10.00 (09.47) Wib di Jalan Gaharu III No.10 A Kel.Cilandak Barat, Kec Cilandak Jaksel telah terjadi tidak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban, berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban,   pada saat korban diminta dipulangkanke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 Wib (09.47) terlapor berusaha menarik tangan korban kea rah kamar mandi dan membanting ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.”

baca juga

Akibat tindakannya ini, Rizky Billar dilaporkan melanggar Undang Undang Nomor 23 tahun 2004. Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Dokter Puspa, Netizen Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar

Bukan Dokter Puspa, Netizen Tuding Devina Kirana Selingkuhan Rizky Billar

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 14:33 WIB

Lesti Kejora Alami KDRT Polisi Periksa 2 Orang Ini, Rizky Billar Segera Dipanggil Penyidik

Lesti Kejora Alami KDRT Polisi Periksa 2 Orang Ini, Rizky Billar Segera Dipanggil Penyidik

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 14:15 WIB

Ramai Dugaan Rizky Billar Mendua, Watak Asli Dibongkar Lesti Kejora: Gedebak-Gedebuk saat Kesel

Ramai Dugaan Rizky Billar Mendua, Watak Asli Dibongkar Lesti Kejora: Gedebak-Gedebuk saat Kesel

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 12:53 WIB

Info Terbaru! Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet

Info Terbaru! Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet

Cianjur | Jum'at, 30 September 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×