Terkini! Rizky Billar Akhirnya Datangi Polres Jakarta Selatan, Akankah jadi Tersangka?

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Terkini! Rizky Billar Akhirnya Datangi Polres Jakarta Selatan, Akankah jadi Tersangka?
kuasa-hukum-rizky-billar-neas-ginting-saat-menyambangi-markas-polres-metro-jaksel (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Diluar jadwal yang telah ditentukan, Rizky Billar akhirnya datangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/22) hari ini.

Kedatangan Rizky Billar tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora pada Rabu (28/10/22) lalu terkait kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah sebelumnya pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Lesti Kejora selaku pelapor, dan dua orang pekerja sebagai saksi. 

Kini, penyidik memeriksa Rizky Billar selaku terlapor setelah sebelumnya sempat menolak untuk menyambangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/22).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, sebenarnya Rizky Billar dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Kamis, (13/10/22) besok. Tetapi atas permintaan pribadi Rizky Billar ingin diperiksa hari ini.

“Sudah datang. Lagi diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Rabu (12/10/22).

Nampak terlihat Rizky Billar datang bersama kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung sebelum diperiksa pihak penyidik.

Hingga berita ini dimuat belum diketahui mengapa Rizky Billar meminta pemeriksaan dilaksanakan lebih awal.

Seperti yang diketahui jika saat ini rekaman video CCTV tengah beredar media sosial, mulai dari Instagram, Tik tok, Facebook, Twitter, hingga Youtube. 

Baca Juga: Kakak Rizky Billar Sebut Ada Pihak Ketiga yang Kompori Masalah Rumah Tangga Adiknya

Netizen pun beranggapan jika kedatangan Rizky Billar satu hari lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan dilatarbelakangi oleh rekaman CCTV yang tersebar.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan apabila Rizky Billar menguatkan atas laporan KDRT maka statusnya akan berubah dari terlapor menjadi tersangka.

"Jika memang mengarah menuju ke sana (dugaan KDRT), kemudian semua mendukung dari barang bukti, keterangan saksi, ya itu jelas (jadi tersangka)," ujar Nurma, Selasa (11/10/2022) melansir Suara.com. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI