SuaraCianjur.id- Lesti Kejora mencabut laporannya dalam kasus dugaan KDRT terhadap suaminya Rizky Billar.
Disebut-sebut kalau Lesti siap berdamai tanpa syarat dengan Rizky Billar.
Kuasa Hukum dari Rizky Billar bernama Philpus Sitepu secara tegas mengatakan kalau tidak ada syarat khusus atau apapun buat berdamai diantara mereka berdua.
Dirinya juga menjelaskan diantara kedua belah pihak telah saling memaafkan. Bahkan masalah ini tidak lagi ingin dilanjutkan menuju proses hukum yang lebih serius.
"Tidak ada syarat apapun, hanya dua-duanya sudah saling bermaafkan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," jelas Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) kemarin.
Pihak kuasa hukum dari Rizky Billar percaya dan yakin jika kliennya itu bisa bebas dalam waktu segera, usai Lesti mencabut laporan.
"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restoratif justice," kata dia.
Menurut Philipus, kalau proses restorativr justice telah dilakukan maka Rizky Billar bisa keluar dari ruang tahanan dan dinyatakan bebas.
Rencana proses dari restorative justice akan dilakukan hari Jumat (14/10/2022) ini. Maka proses pembebasan Rizky Billar dari kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora bisa lebih cepat.
Baca Juga: Belum Juga Dipakai ke Atas Rumput, Denis Zakaria Mau Dipulangkan ke Juventus Sama Chelsea
"Setelah restoravite justice, tentu tersangkanya atau orangnya itu harus dikeluarkan dari tahanan. Dan kami sudah mendapat informasi dari kepolisian, hari ini kami sampaikan perdamaian kami, namun besok (Jumat) baru akan digelar untuk di-restorative justice," kata dia.
Memang keputusan yang mengejutkan dari Lesti Kejora, mencabut laporan serta berdamai dengan Rizky Billar.
Padahal suaminya yang baru saja ditetapkan mejadi tersangka dan ditahan itu, kini akan kembali bebas.